Dinas PMd Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kasi PKAD (Madong Hartono, S.Pd.) bersama Kasi UEM dan TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Bumdes Wira Kusuma Desa Munduk Bestala Kecamatan Seririt. Selasa, 12 Oktober 2021.
Hadir pada kesempatan ini Perbekel Munduk Bestala didampingi Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dan Ketua Bumdes beserta jajarannya.
Pada Kesempatan ini disampaikan penguatan kapasitas kepada pengurus Bumdes Desa Munduk Bestala tentang Pengelolaan Bumdes yang berintegritas, dan bertanggung jawab yang bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mengelola potensi Desa untuk meningkatkan ekonomi Desa.
Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021, terkait strategi dan tata cara pendaftaran Bumdesa melalui Sistem Informasi Desa, sehingga nantinya Bumdesa Wira Kusuma Desa Munduk Bestala dapat memenuhi legal standing dan terdaftar di Kementerian Desa sesuai dengan ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2021.