0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan APBDesa Tahun 2021 dengan Aplikasi Siskeudes

Admin dispmd | 20 November 2020 | 313 kali

Sehubungan dengan telah dibagikannya Database Aplikasi Siskeudes 2021 dan Aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3 oleh Kementrian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan APB Desa Tahun 2021 bagi para Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa se-Kabupaten Buleleng dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.3.

Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan APB Desa 2021 ini dilaksanakan selama 5 hari, dimulai dari hari ini tanggal 19 - 20 Nopember dan dilanjutkan pada tanggal 23, 26 dan 27 Nopember 2020 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung Unit IV Setda Kabupaten Buleleng. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kadis PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Buleleng bersama dengan Sekretaris Maha Bhoga Marga Foundation/Korda SAPA Bali dan Narasumber dari Dinas PMD Kab. Buleleng.

Dalam sambutannya Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan untuk mewujudkan tata kelola keuangan Desa, supaya berjalan dengan baik, Pemerintah dan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan atas kinerja pengelolaan keuangan Desa tersebut, baik dari aspek regulasi maupun program kegiatan. Hal ini mengingat isu pengelolaan keuangan Desa merupakan isu yang banyak mendapat perhatian publik, semua itu terkait dengan jumlah anggaran yang cukup besar dalam APBDesa, namun masih banyak celah kelemahan atau kekurangan dari pengelolaanya, yang akhirnya menjadi penyebab Perbekel beserta perangkatnya berhadapan dengan hukum. Ada 3 faktor yang menyebabkan hal tersebut, pertama dikarenakan ketidaktahuan, kedua karena ketidak mampuan dan ketiga karena memang faktor kesengajaan.

Sejak Tahun 2017 seluruh Desa di Kabupaten Buleleng telah menerapkan Aplikasi Siskeudes yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Selanjutnya melalui pengembangan aplikasi Siskeudes versi 2.0.2 yang telah disesuaikan dengan aplikasi om-span, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan Desa, serta mampu meminimalisir praktek-praktek penyimpangan, sekaligus mewujudkan efektifitas, efisiensi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desanya.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan pemerintah Desa khusunya para Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam menyusun rancangan APB Desa Tahun 2021 dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes versi rilis 2.0.3. Dengan meningkatnya kualitas penyusunan Rancangan APB Desa dan pelaksanaan tata kelola keuangan melalui Aplikasi Siskeudes, diharapkan APB Desa benar-benar akan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas-asas pengelolaan keuangan Desa, dan selaras dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Materi yang diberikan kepada peserta Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan APB Desa 2021 yakni :

  1. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Perbekel dan Perangkat Desa,
  2. Kebiajakan Pengalokasian Dana Transfer ke Desa TA 2021,
  3. Evaluasi Penyerapan Dana Desa Tahun 2020,
  4. Penyusunan Rancangan APB Desa TA 2021 dengan Aplikasi Siskeudes, dan
  5. Pembagian dan Praktek Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.3 Tahun 2021.