0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Diskusi dan Sharing Terkait SE Bupati Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penyediaan Anggaran pada APBDesa

Admin dispmd | 09 April 2020 | 374 kali

Dari hasil diskusi dan sharing tadi sore (9/4) dengan kecamatan melalui fasilitas video conference, secara umum disepakati untuk masing-masing desa segera melaksanakan perubahan RKP Desa dan APB Desa untuk memenuhi SE Bupati tentang desa tanggap Covid-19 dan penyediaan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja desa untuk mendukung pencegahan penanggulangan wabah Covid-19. 

 

Masukan dari kecamatan telah dicatat dan segera dilaporkan ke Kadis PMD. Hal yang perlu segera difasilitasi adalah terkait dengan kriteria warga masyarakat terdampak, mekanisme penetapan warga terdampak, besaran nilai sembako serta jangka waktu pemberian. 

"Mohon Bapak/Ibu di Desa untuk bersabar dan kami tadi juga berjanji Dinas PMD dapat memberikan panduan melalui surat terkait hal tersebut, Bapak/Ibu mulai saat ini bisa menyisir anggaran pada APB Desa yang dapat ditunda pelaksanaannya dan dialihkan untuk anggaran pemenuhan kebutuhan sembako di maksud" Ucap Kasi Pengelola Keuangan dan Aset Desa, Madong Hartono, S.Pd.