0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna

Admin dispmd | 05 Mei 2014 | 3421 kali

Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang tersebar di darat dan laut cukup besar belum dapat dipergunakan sepenuhnya bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Pengalaman menunjukkan bahwa pemanfaatan SDA yang dilaksanakan selama ini dilakukan secara tidak efisien, berorientasi pada kepentingan jangka pendek dan kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan SDA yang berkelanjutan, sehingga mengakibatkan terjadinya pengrusakan lingkungan secara tidak terkendali.

Keberlanjutan suatu sistem perekonomian dan sistem kemasyarakatan ditentukan oleh keberlanjutan SDA, yang berfungsi sebagai penopang sistem kehidupan, maka setiap upaya pemanfaatan SDA perlu diletakkan dalam kerangka pengembangan SDA yang berkelanjutan. Pengelolaan SDA harus dilakukan secara terpadu dengan meningkatkan peranan masyarakat beserta segenap pemangku kepentingan dalam kegiatan pemanfaatan SDA dengan tetap menjaga kelestariannya dalam upaya menciptakan kawasan pemukiman pedesaan yang sehat, serasi, produktif dan berdayaguna demi kelangsungan hidup masyarakatnya.

Selain sumber daya manusia, Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan tiang utama dalam mengelola SDA. Bila dalam pengelolaan SDA yang melimpah tidak didukung oleh teknologi yang memadai maka usaha pengelolaan SDA menjadi kurang efisien, optimal dan berkesinambungan, sehingga kontribusinya bagi pembangunan ekonomi masyarakat relatif kecil. TTG diyakini sebagai pendekatan yang ampuh dalam upaya mempercepat pemberdayaan masyarakat. Pemilihan teknologi yang tepat akan meningkatkan nilai tambah. Di sisi lain, pengguna teknologi yang kurang tepat justru kontra produktif atau justru menempatkan masyarakat dalam ketidak berdayaan .

Dengan demikian penerapan dan pengembangan TTG dalam rangka percepatan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan SDA perlu disikapi secara bijaksana. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat yang diarahkan pada keberdayaan masyarakat desa dalam mengelola SDA yang ada di sekitarnya dengan memanfaatkan TTG perlu diupayakan secara optimal dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat melalui penguatan sumber daya manusia dan pengorganisasiannya dalam masyarakat sehingga melalui penerapan TTG menghasilkan produk yang memiliki standarisasi terhadap kebutuhan pasar, dengan kata lain sentuhan TTG memberikan implikasi positif dalam membangun desa yang memiliki daya saing