Dalam rangka pengukuhan / pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Provinsi Bali (DPD ABPEDNAS Provinsi Bali) Periode 2020 - 2025, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Bp. Nyoman Agus Jaya Sumpena hadir sebagai undangan dalam acara yang bertempat di Wantilan Kerta Sabha (Rumah Jabatan Gubernur Bali) Jalan Surapati Denpasar tersebut. Selasa, 13 Oktober 2020 .
Gubernur Bali Bp. I Wayan Koster hadir secara langsung untuk melantik pengurus DPD ABPEDNAS Provinsi Bali didampingi oleh Sekjen DPP ABPEDNAS Bp. Ir. H. Indra Utama. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD Kabupaten / Kota Se-Bali, Ketua Asosiasi / Forum Perbekel / Lurah Provinsi Bali serta Ketua Asosiasi / Forum BPD Kabupaten Kota Se-Bali.
Gubernur Bali Bp. I Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan, dalam menjalankan pembangunan di Provinsi Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali, maka desa betul-betul harus diberdayakan secara optimal. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa merupakan suatu unsur didalam menyelenggarakan pemerintahan desa, yang memiliki tugas penting di tingkat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di tingkat desa. Sebagai lembaga yang bisa mewadahi / menjembatani aspirasi dan harapan masyarakat di desa, itulah sebabnya di dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa lembaga ini diatur secara jelas.