Sehubungan dengan tindak lanjut pembahasan pembentukan kawasan dan kerjasama desa yang sudah dibahas pada tanggal 4 juli 2020 di ruang rapat kantor Desa Baktiseraga, Dinas PMD Kabupaten Buleleng hari ini kembali membahas proses yang sudah dilaksanakan terkait dengan Rencana Kerjasama Desa dan memutuskan bidang kerjasama yang akan dilaksanakan dalam satu kawasan di 8 (delapan) desa, bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Selasa, 29 september 2020.
Pada rapat tanggal 4 juli 2020 lalu sudah ditetapkannya tim kecil yang diketuai oleh BPD Panji dan Sekretaris yang dipilih dari Kasi PPSPDKP di Dinas PMD. Adapun 8 (delapan) desa yang akan termasuk dalam kawasan Den Bukit adalah Desa Ambengan, Desa Panji, Desa Panji Anom, Desa Sambangan, Desa Baktiseraga, Desa Selat, Desa Wanagiri dan Desa Tegallinggah.
Rapat pembahasan rencana pembentukan kawasan dan kerjasama desa hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Bp. Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. bersama dengan Kasi PPSPDKP I Komang Krisna Ariawan, SE sebagai narasumber dan dihadiri oleh Perbekel dari 8 (delapan) desa dimaksud.