Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui bidang PMDKP senin kemarin telah melaksanakan kegiatan rapat Rencana Pembentukan Kawasan dan Kerjasama Desa, bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Senin, 12 Oktober 2020.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE didampingi Kasi PPSPDKP I Komang Krisna Ariawan, SE serta dihadiri oleh Perbekel Desa Lemukih dan Desa Silangjana, Ketua Pokdarwis Desa Sudaji dan Prejuru Adat beserta anggota.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Kadis PMD Kab. Buleleng dilanjutkan dengan pemaparan mengenai sistem kerja sama di Bali Age oleh Kasi PPSPDKP sebagai acuan dalam pembentukan kerjasama desa. Lanjut dijelaskan mengenai mekanisme pembentukan kerjasama desa dalam kerjasama desa yang melibatkan Hutan Desa (HD), ditujukan untuk menuntaskan kemiskinan dan dapat memberikan penghasilan bagi desa.
Ketua Pokdarwis berharap terhadap Dinas PMD dalam pembentukan Master Plan di area Pura Cemara Geseng yang diempon oleh Desa Lemukih, Silangjana dan Sudaji sebagai tempat wisata camping dengan konsep Eko Spiritual Tourism sebagai titik awal kerjasama desa yang nantinya akan dikembangkan lebih luas lagi.
Kadis PMD Kab. Buleleng menekankan, pematangan struktur terbawah penting terlebih dahulu dilaksanakan agar nantinya segala proses dapat berjalan dengan mudah dan cepat. Kadis PMD menyetujui pembuatan Master Plan di kawasan Pura Cemara Geseng dengan harapan dapat memberikan gambaran kepada masyarakan di 3 Desa agar memudahkan dalam pengerjaan maupun pengajuan proposal untuk pencarian dana lebih luas.
Rapat ditutup dengan disetujuinya proses pembuatan Master Plan oleh masing-masing perwakilan desa pada hari kamis tanggal 15 Oktober oleh Tim Desain PMDKP.