Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan kegiatan Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Buleleng, serta menindaklanjuti surat dari Kemendes PDTT Nomor : 07/PMD.00.01/11/2019 perihal Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, Dinas PMD Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pokjanal Posyandu bertempat di Gedung Laksmi Graha. Selasa, 8 September 2020.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Kabid LK2M (Ni Ketut Ariattini, SE.) didampingi Kasi PLKD (Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.) serta Tim Pokjanal Kabupaten dari Dinas Kesehatan dan Bappeda sebagai narasumber. Rapat dihadiri oleh Pokjanal Posyandu Kecamatan, Lurah se-Kabupaten Buleleng dan Tim Ahli.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat diantaranya membahas pembentukan Tim Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Tahun 2021, menyusun rencana program/kegiatan pembinaan Posyandu Tahun Anggaran 2021 serta penyamaan persepsi terhadap dukungan anggaran terhadap kegiatan posyandu serta pembentukan KPM (Kader Pembangunan Manusia) di tingkat Kelurahan.