Sehubungan dengan koordinasi penyaluran BLT Desa s.d. Bulan ke-6 pada Kabupaten Buleleng dan pemberian pendampingan bagi Duta Integritas yang telah disampaikan sebelumnya melalui Surat Kepala KPPN Singaraja tentang Kegiatan Pembentukan Duta Integritas dan Duta Simponi, KPPN Singaraja melaksanakan Video Conference pada hari kamis, 24 september 2020.
Kegiatan vidcon diikuti oleh Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, BPKPD Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Kepala Desa serta Perwakilan Duta Integritas di 129 Desa di Kabupaten Buleleng. Dinas PMD hadir dalam kegiatan vidcon ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Gede Suartama, S.E.
Video Conference Progres Penyaluran BLT Desa s.d. Bulan ke-6 dan Kegiatan Pendampingan Duta Integritas ini dibagi menjadi 2 Batch. Batch pertama dimulai pada pukul 9.30 dan diikuti oleh 66 Desa yang tersebar di Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Seririt dan Banjar. Batch kedua dimulai pada pukul 14.00 dan diikuti oleh 63 Desa di Kecamatan Buleleng, Sukasada, Sawan, Kubutambahan dan Tejakula.
Kegiatan pada masing-masing Batch diawali dengan pembukaan dan arahan oleh Bapak Jordan sebagai Kepala KPPN Singaraja dan masing-masing undangan dari Dinas PMD, Inspektorat, BPKPD, Polres serta Kejaksaan Negeri Buleleng dan dilanjutkan dengan penyampaian progres penyaluran BLT Desa di masing-masing Kecamatan. Desa-desa yang belum melaksanakan penyaluran BLT Desa di Bulan ke-6 maupun Bulan-bulan sebelumnya secara langsung diminta untuk menyampaikan alasannya masing-masing. Pada Batch pertama setidaknya ada 17 Desa yang belum melaksanakan penyaluran BLT Desa di Bulan ke-6 dan 11 Desa yang belum melaksanakan penyaluran BLT Desa dari Bulan ke-4 sampai 6. Beberapa Desa tersebut berencana akan melaksanakan penyaluran BLT Desa s.d. Bulan ke-6 sebelum Bulan Oktober, dan terdapat beberapa Desa yang tidak dapat menyalurkan BLT Desa Tahap 2 dikarenakan kurangnya dana serta Dana Desa yang telah dialokasikan ke kegiatan lain sesuai dengan hasil musyawarah Desa.
Di Batch kedua terdapat setidaknya 35 Desa yang belum melaksanakan penyalurkan BLT Desa baik untuk Tahap 2 maupun Bulan ke-6 saja. Beberapa Desa berencana akan melaksanakan penyaluran BLT Desa s.d. Bulan ke-6 sebelum Bulan Oktober. Terdapat beberapa Desa yang tidak dapat melaksanakan penyaluran BLT Desa Tahap 2 dikarenakan kurangnya Dana maupun Dana yang telah dialokasikan ke kegiatan lain berdasarkan hasil musyawarah Desa.
Kegiatan vidcon ini juga diisi dengan penyampaian materi mengenai Duta Integritas serta peran pentingnya sebagai pelopor bagi warga desa akan pentingnya sadar berintegritas serta menjadi promotor penggerak untuk aktif membangun zona integritas dalam hal mengawal penggunaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran.