Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng memiliki peran penting dalam mendukung kemandirian desa melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan pengelolaan usaha ekonomi masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan bidang ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan BUM Desa Bersama (BUMDESMA) di Kabupaten Buleleng Tahun 2025 guna memastikan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sebelum pelaksanaan monitoring, Bidang LKDA-UEM Dinas PMD Kabupaten Buleleng telah melakukan proses rekapitulasi dan penginputan data laporan keuangan BUMDESMA, khususnya laporan neraca dan laba rugi, yang berasal dari seluruh BUMDESMA se-Kabupaten Buleleng. Sebagaimana diketahui, di setiap kecamatan hanya terdapat satu BUMDESMA sebagai lembaga keuangan desa bersama. Dari hasil rekapitulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan monitoring dan evaluasi.
Pada tanggal 25 September 2025, monitoring dilaksanakan di BUMDESMA Sawan Sejahtera, yang dihadiri oleh Pengawas, Direktur, dan anggota BUMDESMA. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur BUMDESMA. Berdasarkan hasil evaluasi, pelaporan keuangan BUMDESMA Sawan Sejahtera masih mengalami beberapa kendala, salah satunya yakni penyusunan laporan neraca yang belum balance antara aktiva dan pasiva. Pihak Dinas PMD memberikan saran agar dilakukan perbaikan pada posisi laporan keuangan, baik neraca maupun laba rugi. Dengan demikian, diharapkan laporan keuangan bulan berikutnya dapat tersaji lebih seimbang dan akuntabel.
Selanjutnya, monitoring dilaksanakan di BUMDESMA Tirta Amerta Sejahtera Kubutambahan, yang dihadiri oleh Plt. Sekretaris Camat mewakili Camat Kubutambahan, Direktur, serta anggota BUMDESMA. Dari hasil evaluasi, pelaporan keuangan di BUMDESMA Tirta Amerta Sejahtera sudah menunjukkan kesesuaian antara data pada aplikasi dengan laporan manual. Namun, kendala utama yang masih dihadapi adalah terkait penanganan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang mengalami tunggakan. Hal ini menjadi perhatian agar ke depannya dapat dilakukan strategi penanganan yang lebih tepat sehingga tidak mengganggu kinerja keuangan BUMDESMA. (Azi/Puj)