Buleleng, 13 Januari 2026 – Dalam rangka
mengatasi permasalahan sampah dan mengurangi beban TPA Bengkala, Pemerintah
Kabupaten Buleleng mengambil langkah nyata melalui pilot project Pembangunan
TPS-3R Plus di Desa Anturan Kecamataan Buleleng.
Tempat Pengolahan Sampah
Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) merupakan investasi penting bagi desa dalam
mengatasi permasalahan sampah dan memiliki peran yang sangat strategis dalam
mengurangi beban TPA Bengkala yang kondisinya saat ini sudah overcapacity. TPS-3R
Plus hadir dengan inovasi mesin yang mampu mengolah dan memilah sampah organik
/ anorganik secara simultan dalam satu mesin, serta memproses limbah plastik
(kresek) menjadi bahan baku campuran aspal plastik.
TPS-3R yang dibangun diresmikan langsung
oleh Wakil Bupati Buleleng, I Gede Supriatna, S.H dan dihadiri oleh 9 Kepala
SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng,
Perbekel Desa Anturan, Kelian Desa Adat Anturan, Kepala Organisasi dan Kelompok
di lingkup Desa Anturan, Bhabinkamtibnas Desa Anturan, Direktur PT. Rumah
Plastik Mandiri, serta Direktur CV. Antos Future Tech.
Dalam kegiatan peresmian TPS-3R yang
dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (PMD) Kabupaten Buleleng hadir melalui perwakilannya Kepala Bidang Lembaga
Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat, Ni Made Banu Deviati,
SE., MM, sebagai bentuk dukungan terhadap diresmikannya TPS-3R yang dapat
menjadi solusi atas permasalahan sampah.
Kegiatan peresmian diawali dengan
sambutan oleh Perbekel Desa Anturan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa
Desa Anturan merupakan desa pertama yang mendapat bantuan mesin pengolahan
sampah oleh Bupati Buleleng sebagai desa percontohan TPS-3R. Lebih lanjut dalam
sambutannya pengelolaan terhadap TPS-3R nantinya akan diserahkan kepada Bumdes Desa Anturan
yang bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat untuk melakukan pengolahan
terhadap sampah.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng yang dalam kegiatan ini diwakili oleh
Kepala Bidang Cipta Karya. Dalam laporannya Kepala Bidang Cipta Karya
menyampaikan bahwa dengan adanya TPS-3R di Desa Anturan dapat mewujudkan slogan
dari program PSBS (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) yakni “Desaku Bersih,
Tanpa Mengotori Desa Lain” dan juga TPS-3R yang dibangun bisa menjadi
percontohan bagi desa-desa lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
arahan oleh Wakil Bupati Buleleng yang sekaligus meresmikan TPS-3R yang telah
dibangun dengan nama “TPS-3R Rumah Pilah Resik Mesari”. Dalam arahannya Wabup
Supriatna menyampaikan bahwa TPS-3R Desa Anturan ini dibangun dengan tujuan
untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada selama ini dan keberadaan
TPS-3R ini tidak hanya bagi masyarakat Desa Anturan namun juga dapat
dimanfaatkan bagi desa disekitar Desa Anturan. Setelah TPS-3R diresmikan
kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi cara kerja mesin pemilah dan pencacah
sampah oleh Direktur Rumah Plastik Mandiri, dimana mesin pemilah dan pencacah
sampah dapat mengolah sampah sebanyak 4 hingga 5 ton per harinya.
Dengan adanya keberadaan TPS-3R Desa
Anturan yang telah dibangun dan diresmikan ini, harapannya kedepan Pemerintah
Kabupaten Buleleng dapat membangun TPS-3R di desa yang lain sehingga dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada.