0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Peringati Hari Desa Nasional, Dinas PMD Buleleng Gelar Monitoring Koperasi Desa Merah Putih

Admin dispmd | 12 Januari 2026 | 63 kali

Buleleng 12 Januari 2026 – Dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melaksakan kegiatan monitoring Koperasi Desa Merah Putih sebagai rangkaian Peringatan Hari Desa se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan monitoring ini bertempat di Koperasi Desa Ambengan Merah Putih Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

 

Kegiatan monitoring dipimpin oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Ni Made Banu Deviati, SE., MM, bersama dengan staf. Kegiatan monitoring ini berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagprinkopUKM) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi DisdagprinkopUKM Kabupaten Buleleng, Luh Putu Melly Wahyuni, S.TP., M.TP, serta di dampingi oleh Tim Ahli Pendamping Desa, Made Sundi Asmini.

 

Koperasi Desa Ambengan Merah Putih Kecamatan Sukasada yang menjadi tempat monitoring, mulai dibentuk pada 19 Mei 2025 dengan akta pendirian yang telah ditetapkan oleh notaris serta telah memiliki dokumen kelengkapan dalam menjalankan kegiatan koperasi mulai dari NPWP, AD/ART serta struktur kepengurusan. Sejak koperasi ini di bentuk hingga saat ini telah memiliki anggota sebanyak 300 orang dengan simpanan yang sudah disepakati oleh para anggota. Adapun simpanan yang disepakati yakni Simpanan Wajib senilai Rp. 10.000/org serta Simpanan Pokok senilai Rp. 50.000/org. Dari simpanan yang telah disepakati oleh anggota telah terkumpul anggaran dari 80 anggota.

 

Hasil dari monitoring menunjukan bahwa administrasi keuangan Koperasi Desa Ambengan Merah Putih telah menggunakan aplikasi "Core System". Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan managemen keuangan koperasi serta sebagai wujud pertanggung jawaban kepada anggota koperasi. Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Ambengan belum mulai menjalankan unit usaha, disebabkan permasalahan sumber permodalan yang masih menunggu regulasi terbaru. Namun demikian, pengurus telah menyusun rencana pengembangan usaha koperasi, antara lain yang berkaitaan dengan usaha simpan pinjam serta pembentukan enam gerai yang akan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat desa.

 

Sebagai bagian dari kewajiban organisasi, Koperasi Desa Merah Putih Ambengan merencanakan akan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tanggal 13 Januari 2026. RAT ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus serta mematangkan rencana usaha koperasi ke depan.

 

Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng menunjukan peran strategis dalam mendukung pembentukan, penguatan, dan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa serta dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional, Dinas PMD Kabupaten Buleleng turut mengambil peran untuk mendukung Kolaborasi Membangun Ekosistem Kompetitif untuk Menghadirkan Inovasi dan Solusi Terbaik bagi Masyarakat Desa sehingga dapat menuju desa mandiri dan berkelanjutan.