Buleleng 12 Januari 2026 – Dalam
rangka Peringatan Hari Desa Nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Kabupaten Buleleng melaksakan kegiatan monitoring Koperasi Desa Merah
Putih sebagai rangkaian Peringatan Hari Desa se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan
monitoring ini bertempat di Koperasi Desa Ambengan Merah Putih Kecamatan
Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan monitoring dipimpin oleh
Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat
(LKDA-UEM), Ni Made Banu Deviati, SE., MM, bersama dengan staf. Kegiatan
monitoring ini berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagprinkopUKM) yang dihadiri oleh Kepala
Bidang Koperasi DisdagprinkopUKM Kabupaten Buleleng, Luh Putu Melly Wahyuni,
S.TP., M.TP, serta di dampingi oleh Tim Ahli Pendamping Desa, Made Sundi Asmini.
Koperasi Desa Ambengan Merah Putih
Kecamatan Sukasada yang menjadi tempat monitoring, mulai dibentuk pada 19 Mei
2025 dengan akta pendirian yang telah ditetapkan oleh notaris serta telah
memiliki dokumen kelengkapan dalam menjalankan kegiatan koperasi mulai dari
NPWP, AD/ART serta struktur kepengurusan. Sejak koperasi ini di bentuk hingga
saat ini telah memiliki anggota sebanyak 300 orang dengan simpanan yang sudah
disepakati oleh para anggota. Adapun simpanan yang disepakati yakni Simpanan
Wajib senilai Rp. 10.000/org serta Simpanan Pokok senilai Rp. 50.000/org. Dari
simpanan yang telah disepakati oleh anggota telah terkumpul anggaran dari 80
anggota.
Hasil dari monitoring menunjukan
bahwa administrasi keuangan Koperasi Desa Ambengan Merah Putih telah
menggunakan aplikasi "Core System". Penggunaan aplikasi ini bertujuan
untuk memudahkan managemen keuangan koperasi serta sebagai wujud pertanggung
jawaban kepada anggota koperasi. Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Ambengan
belum mulai menjalankan unit usaha, disebabkan permasalahan sumber permodalan yang
masih menunggu regulasi terbaru. Namun demikian, pengurus telah menyusun
rencana pengembangan usaha koperasi, antara lain yang berkaitaan dengan usaha
simpan pinjam serta pembentukan enam gerai yang akan mendukung aktivitas
ekonomi masyarakat desa.
Sebagai bagian dari kewajiban
organisasi, Koperasi Desa Merah Putih Ambengan merencanakan akan
menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tanggal 13 Januari 2026. RAT
ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban
pengurus serta mematangkan rencana usaha koperasi ke depan.
Melalui kegiatan monitoring ini,
Dinas PMD Kabupaten Buleleng menunjukan peran strategis dalam mendukung
pembentukan, penguatan, dan keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih sebagai
penggerak ekonomi desa serta dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional, Dinas
PMD Kabupaten Buleleng turut mengambil peran untuk mendukung Kolaborasi
Membangun Ekosistem Kompetitif untuk Menghadirkan Inovasi dan Solusi Terbaik
bagi Masyarakat Desa sehingga dapat menuju desa mandiri dan berkelanjutan.