0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dukung Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, DPMD Buleleng Hadiri Pembahasan Rapenda

Admin dispmd | 12 Januari 2026 | 64 kali

Buleleng, 12 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilannya staf Bidang Pemerintahan Desa, Luh Wartami, S.Sos dan Putu Radyati Sugiadnyana, SH, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng.

 

Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan turut dihadiri oleh perwakilan Inspektur Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng serta Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, SH., M.H, yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan sambutan kepada para peserta rapat. Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi yang dipimpin oleh Yogiswara Sunu Graha Putra, SH., MH, yang mana dalam kegiatan rapat ini selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan.

 

Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antar peserta rapat yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat dari perserta rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Setelah sesi diskusi berakhir kegiatan rapat kemudian di tutup kembali oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.

 

Hasil yang diperoleh dari kegiatan rapat yang telah berlangsung dan dihadiri oleh berbagai perwakilian di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng ini, kemudian akan disampaikan sebagai bahasan pada kegiatan rapat selanjutnya bersama dengan DPRD Kabupaten Buleleng.