Buleleng, 12 Januari 2026 – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilannya
staf Bidang Pemerintahan Desa, Luh Wartami, S.Sos dan Putu Radyati Sugiadnyana,
SH, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng
tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan
Presisi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Buleleng dalam rangka Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten
Buleleng.
Kegiatan rapat berlangsung di Ruang
Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan turut dihadiri oleh perwakilan
Inspektur Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, perwakilan Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng serta Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah
Tahun 2025.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, SH., M.H, yang
kemudian dilanjutkan dengan memberikan sambutan kepada para peserta rapat.
Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan mengenai Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi yang dipimpin oleh
Yogiswara Sunu Graha Putra, SH., MH, yang mana dalam kegiatan rapat ini selaku
Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan rapat kemudian
dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antar peserta rapat yang bertujuan
untuk menyampaikan pendapat dari perserta rapat yang hadir dalam kegiatan
tersebut. Setelah sesi diskusi berakhir kegiatan rapat kemudian di tutup
kembali oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Hasil yang diperoleh dari kegiatan rapat yang telah berlangsung dan dihadiri oleh berbagai perwakilian di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng ini, kemudian akan disampaikan sebagai bahasan pada kegiatan rapat selanjutnya bersama dengan DPRD Kabupaten Buleleng.