Memastikan Keberlanjutan Bumdes Menuju 2045
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) memiliki peran krusial dalam pembangunan ekonomi desa di Indonesia. Namun, untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi Bumdes menuju tahun 2045 dan seterusnya, kita harus menghadapi tantangan yang ada dengan strategi yang matang dan visioner. Tantangan ini termasuk melewati pandemi, perubahan rezim pemerintahan, dan dinamika ekonomi global.
Bumdes Sebagai Wadah Ekonomi dan Layanan Umum Desa
Kunci keberhasilan Bumdes terletak pada kemampuannya untuk bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi dan layanan umum di desa. Bumdes harus berperan sebagai konektor yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat desa hingga jaringan kerjasama antar desa. Dengan menunjukkan kemampuan mengelola bisnis yang sehat, bertumbuh, dan memberikan manfaat nyata, Bumdes dapat membuktikan dirinya sebagai entitas yang relevan dan vital bagi masa depan desa.
Kebangkitan Nasional Indonesia Ketiga: Inisiatif dari Desa
Kebangkitan Nasional Indonesia ketiga adalah saat masyarakat desa menyadari bahwa perubahan nasib mereka harus dimulai dari upaya mereka sendiri. Bumdes adalah lembaga ekonomi sosial yang menjadi alat bagi masyarakat desa untuk bermufakat dan bergotong royong dalam mencapai kemajuan bersama. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan Bumdes harus peka terhadap arah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Agenda Strategis Bumdes Menuju 2045
1. Perjuangan Nomenklatur Bumdes sebagai Badan Hukum Milik Desa (BHMD)
Salah satu agenda strategis utama adalah memperjuangkan pengakuan Bumdes sebagai BHMD. Dengan status ini, Bumdes dapat menjadi wadah bagi unit-unit usaha yang bergerak di berbagai bidang, baik ekonomi komersial maupun layanan umum. Penting untuk memperjuangkan agar Bumdes yang bergerak di bidang layanan umum seperti layanan keuangan mikro, air bersih, pengelolaan sampah, layanan kesehatan, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan pariwisata berbasis komunitas, diperlakukan sama dengan organisasi nirlaba lainnya. Hal ini termasuk pembebasan dari pajak penghasilan badan selama surplus yang dihasilkan digulirkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
2. Bumdes sebagai Mitra Program Pemerintah
Agenda strategis kedua adalah memposisikan Bumdes sebagai mitra dan operator program-program pemberdayaan pemerintah. Program-program seperti penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penyediaan makan siang gratis, dan penyaluran alumni Prakerja dapat dikelola oleh Bumdes. Dengan infrastruktur fisik, kelembagaan, SDM, serta dukungan kebijakan yang sudah ada, Bumdes dapat memainkan peran kunci dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
3. Dukungan terhadap Program Creatif Financing
Agenda strategis ketiga melibatkan dukungan terhadap program creatif financing seperti Obligasi Ritel Desa, Cash Waqf to Sukuk, dan Carbon Trading/Green Financing. Dukungan kebijakan dan afirmasi untuk program-program ini akan membantu Bumdes dalam mengembangkan sumber pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
Mengawal Agenda Strategis Bumdes
Keberhasilan Bumdes dalam mengawal agenda-agenda strategis ini membutuhkan kerja keras, kekompakan, koordinasi, dan kerelaan dari semua pihak terkait. Mencintai desa dan percaya pada potensi desa adalah semangat yang harus terus dijaga. Hanya dengan komitmen bersama, kita bisa memastikan bahwa Bumdes akan terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat desa, menuju Indonesia Emas 2045.
Terus Bergerak Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Masa depan Indonesia ada di tangan desa-desa yang kuat dan mandiri. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, Bumdes akan terus bergerak maju, memastikan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia dapat meraih kemajuan dan kesejahteraan bersama.