0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

BUMDES DI KOBAR SEJAHTERAKAN PETANI SAWIT

Admin dispmd | 01 Agustus 2017 | 1258 kali

BUMDES DI KOBAR SEJAHTERAKAN PETANI SAWIT

Saat kelapa sawit booming di Kalimantan Tengah, banyak petani, termasuk para transmigran yang bekerja di perkebunan sawit, merasakan era kemakmuran. Hal itu seperti dialami Subli, 55, pendatang asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang kini tinggal di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ia mengakui banyak kemajuan dialami desa tersebut sejak sawit menjadi primadona. Namun, para petani sawit tidak berkutik saat para tengkulak menentukan harga jual buah sawit. Apalagi banyak petani yang modalnya dari hasil berutang pada tengkulak.

Saat melihat kondisi yang tidak baik itu, seluruh petani dan warga Desa Amin Jaya pada 1 Maret 2014 menyepakati pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) bernama Karya Jaya Abadi.

Sekretaris BUM Des Karya Jaya Abadi, Muchtar, menambahkan pembentukan BUM Des itu bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa, terutama untuk membantu transportasi dan penjualan.

"BUM Des lahir karena untuk kesejahteraan anggotanya, yakni para petani itu sendiri. Untuk itu, kami merasa perlu ada badan hukum yang menangani apa yang kami lakukan," ujarnya, Kamis (27/10). Dengan dukungan dana dari pemerintah desa, BUMDes juga melakukan kontrak kerja dengan pabrik di sekitar desa. Para petani bisa menjual hasil kebun langsung ke pabrik.

"Pembayaran dilakukan BUMDes kapan pun petani ingin dibayar. Asal ada bon yang dikeluarkan dari pabrik sehingga harganya stabil. Tidak seperti dahulu, para petani menjual dengan tengkulak dan harganya dipermainkan," paparnya.

Saat ini para petani, setelah mengantar ke pabrik, akan mendapatkan surat keterangan dari pabrik. Istilahnya ialah red plus. Itu sekaligus digunakan untuk pembayaran di BUMDes. Pembukuan pembayaran dilakukan dengan aplikasi daring.

"Jadi pembukuan pembayaran dan penjualan sawit petani ke pabrik terlihat jelas. Perusahaan perkebunan akan membayar setiap bulan atau dua minggu sekali ke BUMDes," tambah Muchtar. Selain mendirikan BUMDes, para petani merangkul penganggur yang datang ke desa. Mereka diajak membuka usaha pembuatan pavingstone dari abu batu berkekuatan 12 ton. (SS/N-3)

Sumber : Media Indonesia

Download disini