0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

BUMDes Mengelola SPBU, Sangat Mungkin

Admin dispmd | 15 Agustus 2018 | 742 kali

BUMDes mengelola SPBU, mungkinkah? Sangat mungkin, yaitu mengelola SPBU Mini yang infrastrukturnya dibiayai menggunakan dana Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Program ini sudah diajukan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) baru-baru ini.

Sebagaimana dilansir Tambang.co.id, anggota BPH-Migas menyatakan Ibnu Fajar mengungkapkan, dana PDT akan diajukan untuk membangun infrastruktur SPBU Mini yang nantinya dikelola BUMDes. Pemikiran SPBU Mini lahir mengingat di berbagai daerah terutama di luar Jawa, masih banyak warga yang kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk mendukung mobilitas ekonomi.

Itu terjadi karena di berbagai daerah tidak ada SPBU. Membangun SPBU jelas tidak mudah karena membutuhkan modal miliaran rupiah dan harus melalui berbagai pertimbangan terutama soal pasar. Besaran modal itu jelas tidak realistis bagi BUMDes dan mengandung resiko yang terlalu besar. Tapi mengelola SPBU Mini sangat mungkin. Lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun SPBU Mini? “ Satu SPBU Mini tak lebih membutuhkan Rp. 100 juta,” kata Ibnu. Modal Rp. 100 juta itu kira-kira bakal mendapatkan satu Nozzle, satu Dispenser dan lahan 200 meter persegi. Jadi, dengan Rp. 100 juta SPBU MMini sudah jadi dan siap menjadi sub penyalur,” kata Ibnu Fajar.

Ide ini mulai bergulir setelah BPH Migas bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Oedang, beberapa waktu lalu. Ketua DPD lalu menginisiasi lahirnya SPBU Mini di berbagai daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan akses bahan bakar untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka. Maka dengan lahirnya, SPBU Mini ini persediaan bahan bakar untuk msyarakat di daerah-daerah bisa dengan lebih mudah didapatkan.

Sampai sejauh ini masih sangat jarang BUMDes yang mampu melahirkan usaha seperti SPBU. Selain analia bisnis yang panjang, pendirian SPBU juga memerlukan modal yang sangat besar. Jenis usaha ini hanya bisa dijalankan jika beberapa desa menggabungkan diri. Juga karena di berbagai daerah seperti di Pulau Jawa, SPBU sudah menjadi ajang usaha yang dimainkan banyak orang sehingga menciptakan persaingan usaha yang ketat.

Selain itu keputusan melahirkan usaha BUMDes tidak bisa diputuskan hanya dengan pertimbangan keuntungan profit semata melainkan juga musti memberikan manfaat sosial bagi warga desa. Kecuali memang ada terobosan yang memudahkan bagi desauntuk bia mengelola SPBU dengan pertimbangan tertentu seperti permodalan yang tidak perlu terlalu besar dan memang dibutuhkan oleh desa untuk menunjang kebutuhan mobilitas masyarakat.

Gagasan pendirian SPBU Mini menjadi strategis karena berbagai daerah memang membutuhkan kehadiran penyalur BBM denga harga yang stabil dan suplai alias persediaan yang memadai. Bukan rahasia lagi di berbagai daerah yang tida terjangkau penyalur BBM yang remi, harga bahan bakar menjadi lebih tinggi dibanding daerah lain yang memiliki kecukupan suplai. Padahal, kebutuhan bahan bakar bagi warga desa sekarang ini sangatlah penting dalam menunjang peningkatan ekonomi mereka.(sumber: aryadji/berdesa)