Bingung dalam pelaksanaan Program Padat Karya Tunai? Kemendesa meluncurkan sebuah Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Untuk Padat Karya Tunai. Petunjuk teknis yang berisi 33 halaman bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pengendalian, pembinaan dan petunjuk agar pengelolaan Dana Desa untuk kegiatan padat karya tunai bisa tepat sasaran.
Program padat karya adalah kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran dankeluaga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasrkan pemanfaata sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Tapi seperti apa sih kerangka pikir program ini? Berikut ini penjelasan kerangka pikir Program Padat Karya yang sekarang ini sudah berjalan di berbagai wilayah di Indonesia:
Itulah beberapa hal mendasar mengenai bagaimana Program Padat Karya harus dijalankan. Mengenai berbagai aturan dan pentunjuk teknis lainnya bisa Anda cermati lebih mendalam pada ‘Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Padat Karya Tunai’ yang sudah diterbitkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi tahun ini. Caranya, download link di bawah ini maka Anda akan mendapatkan gambaran lebih ebih detail mengenia program padat karya. (sumber: berdesa.com)