0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Download Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa 2018 Untuk Padat karya Tunai

Admin dispmd | 21 Agustus 2018 | 1848 kali

Bingung dalam pelaksanaan Program Padat Karya Tunai? Kemendesa meluncurkan sebuah Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Untuk Padat Karya Tunai. Petunjuk teknis yang berisi 33 halaman bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pengendalian, pembinaan dan petunjuk agar pengelolaan Dana Desa untuk kegiatan padat karya tunai bisa tepat sasaran.

Program padat karya adalah kegiatan pemberdayaan keluarga miskin, pengangguran dankeluaga dengan balita gizi buruk yang bersifat produktif berdasrkan pemanfaata sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Tapi seperti apa sih kerangka pikir program ini? Berikut ini penjelasan kerangka pikir Program Padat Karya yang sekarang ini sudah berjalan di berbagai wilayah di Indonesia:

  1. Padat karya dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan gzi buruk. Maka padar karya ditujukan pada keluarga miskin, penganggur, setengah penganggur, anggota keluarga dengan gizi balita buruk dan merupakan kesempatan kerja sementara. Padat karya juga dimaksudkan sebagai kegiatan yang harus berdampak pada peningkatan pendapatan tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan yang lama. Mekanisme dalam penentuan upah dibangun dengan cara partisipatif dalam musyawarah desa. Kegiatanya disusun sendiri oleh desa sesuai kebutuhan lokal. Padat karya difokuskan pada pembangunan sarana prasaraaa perdesaan atau pendayagunaan sumber daya alam secara lestari berbasis pemberdayaan masyarakat.
  2. Manfaat Program Padat Karya adalah menyediakan lapangan kerja bagi penganggur setengah penganggur, keluarga miskin dan keluarga dengan Balita gizi buruk. Padat karya diharapkan dapat pula membangun kekuatan kebersamaan, keswadayaan gotong-royong dan partisipasi masyarakat. Padat karya berbasis pada pengelolaan sumberdaya lokal dan harus mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan dan dya beli masyarakat desa sekaligus mengurangi jumlah penganggur dan setengah penganggur. Padat karya juga harus bisa mengurangi beban keluarga miskin dan keluarga dengan balita bergizi buruk yang masih banyak terdapat di wilayah-wilayah desa.
  3. Dampak Padat Karya adalah mampu menciptakan kemudahan bagi masyaraat desa enjangkau pelayanan dasar dan memudahkan mereka menjalankan kegiatan sosial ekonomi. Bisa menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan jumlah Balita gizi buruk di pedesaan. Padat karya juga diharapkan bisa mengerem arus urbanissi dan migrasi.
  4. Sifat kegiatan Program Padat Karya adalah Swakelola yakni mengutamakan tenaga kerja dan material lokal desa yang berasal dari desa setempat sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Program ini juga dijalankan dengan sistem upah harian atau dibayarkan secara harian atau paling maksimal mingguan. Pola harian atau mingguan ini dimaksudkan agar para tenaga kerja bisa membelanjakan uangnya secara harian untuk memenuhi kebutuhan harian keluarganya.

Itulah beberapa hal mendasar mengenai bagaimana Program Padat Karya harus dijalankan. Mengenai berbagai aturan dan pentunjuk teknis lainnya bisa Anda cermati lebih mendalam pada ‘Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 untuk Padat Karya Tunai’ yang sudah diterbitkan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi tahun ini. Caranya, download link di bawah ini maka Anda akan mendapatkan gambaran lebih ebih detail mengenia program padat karya. (sumber: berdesa.com)