0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

Admin dispmd | 13 Agustus 2014 | 8500 kali

I.       PENDAHULUAN

Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia sejak sebelum kemerdekaan telah menempatkan semangat kebersamaan dan kegotongroyongan sebagai salah satu titik sentral dalam mewujudkan keberhasilan memerdekakan Bangsa Indonesia dari tangan penjajah. Akibat perkembangan zaman dan krisis multi dimensional yang berkepanjangan telah menimbulkan berbagai perubahan sosial dan perubahan prilaku dikalangan warga masyarakat yang cenderung menimbulkan kersahan dan kerawanan, seperti anarki atau pengerusakan terhadap fasilitasi umum yang dibangun oleh pemerintah. Terjadinya konflik horizontal dan kerusuhan dibeberapa daerah di Indonesia merupakan salah satu indikasimenurunnya semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang berimplikasi terhadap tingkat kohesi dan integrasi sosial di kalangan masyarakat.

Dalam rangka memperkuat Integrasi sosial, Integrasi bangsa dan dalam upaya memperkokoh keutuhan NKRI supaya tetap kokoh dan makin kuat melalui pendayagunaan nilai – nilai gotong royong yang telah tumbuh, berkembang dan mengakar dalam kehidupan masyarakat kita sebagai bagian dari nilai budaya bangsa perlu menggelorakan kembali semangat kegotongroyongan dan keswadayaan masyarakat melalui Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

II.    DASAR HUKUM

1.   Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

2.   Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

3.   Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan

4.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

III.    PENGERTIAN

Gotong Royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat dalam berbagai bidang pembangunan yang diarahkan pada penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat adalah kegiatan gotong royong masyarakat dalam satu bulan penuh yang merupakan akumulasi kegiatan gotong royong selama sebelas bulan.

IV.     PENYELANGGARAAN

Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat dilakukan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari departemen dan lembaga pemerintah non departemen. Penyelenggaraan BBGRM di Desa dan Kelurahan melibatkan seluruh elemen masyarakat seperti, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, RT/RW, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap tahun

V.     TUJUAN dan SASARAN

 

Tujuan  Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)

Adalah untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan menuju pada penguatan integrasi sosial melalui kegiatan – kegiatan gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan hasil – sail pembangunan.

Sasaran yang hendak diwujudkan dengan dilaksanakannya BBGRM anatara lain :

1.      Meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat

2.      Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan

3.      Meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.

4.      Meningkatnya rasa memiliki dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil – hasil pembangunan.

VI.  BIDANG – BIDANG KEGIATAN BBGRM meliputi :

A.    Kegiatan Gotong Royong di Bidang Kemasyarakatan

1.      Penguatan sistem keamanan lingkungan

2.      Pembangunan dan pemeliharaan pos keamanan lingkungan

3.      Peningkatan kemampuan satuan Pertahanan Sipil/Hansip dan kesatuan Perlindungan Masyarakat/Limas di Desa dan Kelurahan.

4.      Penegakan ketentraman dan ketertiban masyarakat

5.      Penggerakan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan Kelurahan secara gotong royong dan swadaya.

B.        Kegiatan Gotong Royong di Bidang Ekonomi

1.      Penguatan peran koperasi dalam mendukung perekonomian masyarakat

2.      Fasilitasi pengembangan usaha mikro dan usaha kecil masyarakat.

3.      Fasilitasi pengembangan lembaga simpan pinjam

4.      Pengembangan budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura

5.      Pembangunan dan perbaikan prasarana perekonomian masyarakat (seperti bendungan desa, saluran irigasi, lantai jemur, lumbung pangan masyarakat, jalan desa, dermaga desadan prasarana perekonomian lainnya.

C.       Kegiatan Gotong Royong di Bidang sosial budaya dan agama

1.      Penyuluhan Kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, kesehatan lingkungan /sanitasi, bahaya narkoba dan bahaya HIV/AIDS.

2.      Pelayanan Kesehatan Masal seperti pelayanan posyandu, untuk ibu dan anak, imunisasi dan khitanan missal.

3.      Pembangunan dan pemeliharaan sarana olahraga.

4.      Perlombaan dan pertandingan olah raga.

5.      Perlombaan dan pertunjukan seni budaya.

6.      Pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah.

D.       Kegiatan Gotong Royong di Bidang Lingkungan

1.      Pembangunan dan pemeliharaan prasarana lingkungan (jalan lingkungan, jembatan desa, drainase, prasarana persampahan, jamban dan lain-lain)

2.      Pembangunan dan pemeliharaan prasarana air bersih

3.      Pembersihan dan penyehatan lingkungan pemukiman

4.      Penyuluhan tentang kesehatan lingkungan

5.      Konservasi, rehabilitasi dan reboisasi lahan kritis.

Download disini