KEMENDES PDTT KERJASAMA DENGAN YCP UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS PSM
Admin dispmd | 20 September 2019 | 886 kali
JAKARTA – Pusat Pelatihan Masyarakat, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi (Puslatmas Balilatfo) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Pernyataan Kehendak Kerjasama dengan Yayasan Care Peduli (YCP) tentang peningkatan kapasitas pengelolaan resiko terpadu berperspektif gender dalam perencanaan pembangunan di tingkat masyarakat.
Kepala Puslatmas Helmiati mengatakan pihaknya sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di bidang Pengurangan Resiko Bencana (PRB), Adaptasi Perubahan Iklim (API) dan Manajemen Restorasi Lingkungan (MRL).
Helmi menjelaskan, Kemendes PDTT yang memiliki fungsi salah satunya adalah pelaksanaan penelitian dan pengembangan, Pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
“Guna mencapai hal tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya penguatan terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkaitan langsung dengan masyarakat yaitu PSM,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara penandatanganan naskah Pernyataan Kehendak Kerjasama dengan YCP di Kantor Kemendes PDTT Jakarta (3/9).
Lanjutnya, saat ini keberadaan PSM tersebar di UPTP dan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Program peningkatan kapasitas ini berupaya untuk mengenalkan PRT kepada PSM sebagai frontline yang berwenang dalam pemberdayaan masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mengarusutamakan PRT yang berbasis gender ke dalam perencanaan pembangunan di tingkat masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, CEO YCP Bonaria Siahaan mengatakan melalui program Partners for Resilience Strategic Partnership (PfR-SP), YCP bersama perkumpulan CIS Timor berfokus pada upaya peningkatan kapasitas dan ketahanan kelompok masyarakat dan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan, provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Tujuan dari program ini adalah mampu mengadvokasi dan menerapkan pendekatan PRT kedalam rencana pembangunan sehingga dapat disederhanakan dalam kebijakan di tingkat daerah, provinsi, regional, dan nasional,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat akan mampu mengakses sumber daya pemerintah dalam mengembangkan kapasitas dan membangun ketahanan mereka. PRT ini meliputi pendekatan adaptasi perubahan iklim dan ekosistem ke dalam upaya pengurangan risiko bencana yang berprespektif gender.
Program peningkatan kapasitas ini terdiri dari tiga kegiatan yaitu pertama, pengembangan modul pelatihan mengenai pengarusutamaan PRT berbasis gender dalam pembangunan masyarakat. Kedua, pelatihan kepada PSM/fasilitator di Balai Besar khususnya di Indonesia Timur sebagai upaya peningkatan kapasitas individu dan institusi/organisasi. Ketiga, kunjungan pembelajaran antara desa-desa dampingan YCP dengan desa dampingan PSM.
(sumber: Wening/Kemendes PDTT)