0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

KEPALA DESA SANGAT MENENTUKAN PEMBANGUNAN DESA

Admin dispmd | 21 Agustus 2018 | 4473 kali

Menjadi kepala desa di jaman now ini, tidak cukup hanya dengan memenangi pemilihan saja melainkan juga harus punya visi yang jelas mengenai pembanguan ekonomi desanya. Kepala Desa saat ini bahkan memiliki peran yang sangat menentukan kesejahteraan warga desa.

Berbeda dengan situasi desa sebelum UU Desa lahir. Dahulu desa di tempatkan sebagai bagian paling akhir dari kebijakan pembangunan sehingga hanya mendapatkan porsi yang sangat kecil mengurus dirinya sendiri. Saat itu seorang Kepala Desa lebih banyak bekerja dengan instruksi dari struktur di atasnya.

Hasilnya, Kepala Desa hanya fokus pada persoalan administrasi dan mengerjakan berbagai ‘arahan’ dari atas itu. Sedikitnya porsi yang bisa dikelola oleh desa membuat Kepala Desa tidak memiliki cukup ruang untuk merancang pembangunan desanya. Hegemoni (baca: kekuataan penguasaan) negara atas rakyat yang sangat kuat adalah masalah berikutnya. Pola kebijakan Top Down yang dijalankan negeri ini selama bertahun-tahun serinngkali membuat seorang Kepala Desa merasa dirinya orang yang sangat berkuasa di desa sehingga ada banyak kebijakan yang dijalankan tanpa meminta persetujuan warga. Pola itu sudah tidak bisa dijalankan Kepala Desa, kini.

Sekarang ini desa mengalami perkembangan dinamika luar biasa terutama dalam hal percepatan ekonomi. UU Desa dan Program Dana Desa mengharuskan Kepala Desa memiliki kemampuan merancang bangun visi pembangunan desanya. Kepala desa harus memiliki konsep yang jelas untuk menciptakan kesejahteraan warganya.

Sayangnya masih ada sebagian kepala desa yang menganggap masalah ekonomi dan pembangunan di desanya sudah ditangani sepenuhnya oleh BUMDes. Seharusnya, rancang bangun program pembangunan desa dilahirkan seorang Kepala Desa dan para pembantunya dalam struktur pemerintah desa. Sementara BUMDes adalah lembaga yang secara operasional menjalankan beragai rumusan konsep kebijakan ekonomi yang dilahirkan oleh Lembaga Desa.

Lagipula,, yang bersangkutan dengan masalah ekonomi juga bukan hanya BUMDes. Soalnya, tidak semua potensi dan peluang usaha bisa ditangani BUMDes atau harus ditangai BUMDes. BUMDes hanya menjalankan unit usaha yang memiliki efek yang kuat terhadap kehidupan ekonomi khalayak yang selama ini tidak bisa dijalankan secara individu warga desa.  Seperti mengelola perusahaan air minum desa, pengelolaan sampah dan sebagainya. Ini adalah beberapa jenis unit usaha sosial yang hanya bisa ditangani entitas seperti desa.

Pembangunan ekonomi desa juga meyangkut berbagai daya dukung yang tidak selalu bersifat bisnis. Misalnya, pembangunan jalan yang baik sehingga bisa menghubungkan daerah yang satu dengan yang lain dan sebagainya. Apa saja yang menjadi program Infrastruktur seperti ini juga ta bisa luput dari visi utama pembangunan desa. Contohnya: desa yang memiliki potensi pertanian yang baik seharusnya membangun berbagai infrastruktur yang mendukung pertanian seperti irigasi, pengadaan bibit dan sebagainya. Jadi, berbagai langkah pembangunan yang dijalankan itu memiliki pola yang jelas dan tahapan yang terukur. Program pembangunan seperti ini yang harus dimiliki seorang kepala desa.(sumber:adji/berdesa.com)