Jakarta (14/04) – Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida, pagi tadi memimpin Rakor tentang Daerah Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) didampingi oleh Asisten Deputi bidang Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK, Awal Subandar dan Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian PDTT, Nora Ekaliana.
Rakor ini membahas bagaimana implementasi amanat Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa, Permendes PDTT No. 5 tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan berbagai target RPJMN 2015-2019.
RPJMN 2015-2019 telah menetapkan 39 kawasan pusat pertumbuhan/KPPN. Dari target RPJM ini diharapkan adanya peningkatan pembangunan desa dari desa tertinggal menjadi desa yang mandiri. “ Bagaimana kita mencapai pembangunan yang lebih baik bagi desa tertinggal menjadi desa mandiri, adanya peningkatan dari desa tertinggal jadi desa berkembang jadi desa yang mandiri,” tutur I Nyoman Shuida dalam pembukaan rapat.
Target RPJMN dibagi menjadi tiga tahap pengembangan. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2015-2016 dengan 14 KPPN yang akan dikembangkan antara lain Banyuwangi, Praya, Tanjung Siapi-api, Labuan Bajo, Sidikalang, Daruba, Merauke, Pasau Jaya, Misool, Bula, Maba, Poso, Tabanan, dan Pinrang. Tahap kedua sebanyak 14 akan mulai dilaksanakan di tahun 2017 dan pada tahap ketiga terdapat 11 KPPN di tahun 2018.
Download disini