PERAN BUMDES SEMAKIN DIPERKUAT
Peran badan usaha milik desa (Bumdes) diprioritaskan sebagai program peningkatan perekonomian dan pembangunan desa. Untuk itu, alokasi program Dana Desa di 2017 akan ditambah menjadi Rp. 60 triliun demi memperkuat bumdes di desa-desa.
“Bumdes terbukti bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, alokasi Dana Desa pada 2016 sebesar Rp. 46,9 triliun sebagian besar juga diperuntukkan pengembangan Bumdes,” sebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Eko Putro Sandjojo, di dalam Forum Rembuk Desa Nasional, di Jakarta, Senin (7/11).
Program Bumdes terbukti mampu meningkatkan semangat membangun masyarakat desa dan pemerintah setempat. Dari total 12 ribuan Bumdes yang ada, beberapa di antara mereka bahkan sudah memiliki omzet mulai Rp. 300 juta hingga Rp. 8 miliar.
“Malah ada yang Rp. 10 miliar. Itu kan jelas bisa meningkatkan desanya,” jelas Eko. Dia mencontohkan Bumdes di Bali yang fokus mengembangkan wisata. Badan usaha tersebut sudah mampu menghasilkan uang miliaran rupiah. Dari hasil keuntungan itu, uangnya kembali diputar untuk berbagai hal seperti pengolahan air minum. Hal yang menarik, ketika perekonomian tengah melemah, perekonomian di beberapa desa dapat tumbuh di atas 5%.
Untuk itu, gerakan ekonomi di desa memang bisa menjadi motor penggerak perekonomian di Tanah Air. Demi terus menggalakkan kinerja Bumdes di seluruh Indonesia, Eko telah mengemukakan usulan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk perusahaan induk (holding) Bumdes.
“Ini dibentuk agar tugas dan kewajiban Bumdes itu jelas. Setiap provinsi juga berkewajiban mendampingi unit-unit Bumdes yang ada di wilayah mereka sehingga semua bisa berjalan dengan baik.” Sinergi Tidak hanya dengan Kementerian BUMN, Kementerian Desa juga bersinergi dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM). Sekretaris Kementerian KUKM Agus Muharram menyebutkan pihaknya telah menandatangani kerja sama untuk membuat Bumdes dapat berdampingan dengan koperasi-koperasi di seluruh Indonesia. Hal itu dia sebutkan bertujuan agar keduanya tidak berbenturan.
“Jadi Bumdes ini nanti didukung koperasi. Bumdes berperan sebagai cooperative incorporated, menjadi perusahaan yang profesional di desa,” tutur Agus. Agus mengatakan dua badan itu harus bersinergi dengan baik karena sejatinya memiliki dua manfaat berbeda yang sangat memengaruhi kinerja perekonomian desa. “Hasil yang diperoleh Bumdes tersebut nanti akan digunakan untuk kemakmuran desa. Kalau koperasi untuk kesejahteraan penduduk desanya.”
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Imam Subowo mengatakan Bulog telah melakukan kolaborasi dengan beberapa Bumdes untuk sektor pangan. “Jadi Bumdes bisa membeli gabah dari petani dan nanti Bulog membelinya dari Bumdes.” (E-4)