0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Posyandu

Admin dispmd | 29 September 2014 | 2142 kali

Posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat.

Pelayanan yang diberikan di posyandu  bersifat terpadu , hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat karena di posyandu tersebut masyarakat dapat memperolah pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama.

Posyandu sangat bermanfaat bagi masyarakat  yaitu dalam meningkatkan kesehatan bayi dan anak balita,namun keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik begitu juga kualitas pelayanannya  oleh karena itu pemerintah telah mengadakan berbagai upaya dalam mempertahankan keberadaannya dan meningkatkan kualitas pelayanan posyandu, salah satunya adalah dengan mengadakan revitalisasi posyandu .

Revitalisasi posyandu merupakan upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan  anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri, 1999).

Kegiatan revitalisasi posyandu pada dasarnya meliputi seluruh posyandu  dengan perhatian utamanya pada posyandu yang sudah tidak aktif/rendah stratanya (pratama dan madya) sesuai kebutuhan,posyandu  yang berada di daerah yang sebagian besar penduduknya tergolong miskin, serta adanya dukungan materi dan non materi dari tokoh masyarakat setempat dalam menunjang pelaksanaan kegiatan posyandu. Dukungan masyarakat sangat penting karena komitmen dan dukungan mereka sangat menentukan keberhasilan dan kesinambungan kegiatan posyandu.