0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sampah dan Pemberdayaan Masyarakat

Admin dispmd | 09 Mei 2014 | 6888 kali

SAMPAH merupakan barang sisa atau buangan yang memang sudah tak bisa dipakai lagi. Tentunya, sampah sangat merugikan apabila tidak dikelola secara saniter (baik dan sehat) karena akan mengakibatkan pengotoran lingkungan, pencemaran terhadap sumber air, tanah, tempat berkembangbiaknya bibit penyakit, dan bisa sebagai penyumbat air yang bisa menimbulkan banjir. Tak hanya itu, sampah pun bisa merusak keindahan kota dan dapat menimbukan bau yang tidak sedap. (polusi sampah).

Manusia bisa menghasilkan sampah antara 2,5 hingga 3 liter/orang/hari sehingga dapat dibayangkan berapa kubik sampah yang dihasilkan per harinya. Pengelolaan sampah di suatu daerah akan membawa pengaruh bagi masyarakat maupun lingkungan di daerah itu sendiri. Pengaruhnya tentu saja ada yang positif dan ada juga yang negatif.

Pengaruh positif disini, artinya sampah dengan sistem pengelolaan sampah yang baik akan memberikan pengaruh yang positif terhadap masyarakat maupun lingkungannya, diantaranya; Sampah dapat dimanfaatkan untuk menimbun lahan semacam rawa-rawa dan dataran rendah, sampah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, dapat diberikan untuk makanan ternak setelah menjalani proses pengelolaan yang telah ditentukan lebih dahulu untuk mencegah pengaruh buruk sampah tersebut terhadap ternak.

Pengelolaan sampah yang kurang baik dapat memberikan pengaruh negatif yaitu ;

Pertama, pengaruh terhadap kesehatan, diantaranya pengelolaan sampah yang kurang baik akan menjadikan sampah sebagai tempat perkembangbiakan vektor penyakit (seperti lalat, tikus.  serangga, jamur); penyakit saluran pencernaan (diare, kolera dan typus) disebabkan banyaknya lalat yang hidup berkembang biak di sekitar lingkungan tempat penumpukan sampah, insidensi penyakit kulit meningkat karena penyebab penyakitnya hidup dan berkembang biak di tempat pembuangan dan pengumpulan sampah yang kurang baik, penyakit sesak nafas dan penyakit mata disebabkan bau sampah yang menyengat yang mengandung Amonia Hydrogen, Solfide dan Metylmercaptan dan lain sebagainya.

            Kedua, pengaruh terhadap lingkungan, diantaranya pengelolaan sampah yang kurang baik menyebabkan estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang mata misalnya banyaknya tebaran-tebaran sampah sehingga mengganggu kesegaran udara lingkungan masyarakat, pembuangan sampah ke dalam saluran pembuangan air akan menyebabkan aliran air akan terganggu dan saluran air akan menjadi dangkal, dan proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk, adanya asam organik dalam air serta kemungkinan terjadinya banjir maka akan cepat terjadinya pengerusakan fasilitas pelayanan masyarakat. Kemudian, pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara dan bahaya kebakaran lebih luas; jika musim hujan datang, sampah yang menumpuk dapat menyebabkan banjir dan mengakibatkan pencemaran pada sumber air permukaan atau sumur dangkal.

Ketiga, pengaruh terhadap sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Pengelolaan sampah yang kurang baik mencerminkan keadaan sosial-budaya masyarakat setempat., keadaan lingkungan yang kurang baik dan jorok, akan menurunkan minat dan hasrat orang lain (turis) untuk datang berkunjung ke daerah tersebut, dapat menyebabkan terjadinya perselisihan antara penduduk setempat dan pihak pengelola, angka kesakitan meningkat dan mengurangi hari kerja sehingga produktifitas masyarakat menurun.

Memberdayakan Masyarakat

Selama ini sebagian besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, bukan sebagai sumberdaya yang perlu dan dapat dimanfaatkan. Paradigma baru memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos ataupun untuk pupuk.

Pengelolaan sampah dengan paradigma baru tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali, dan pendaur ulangan, sedangkan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Pada dasarnya masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh Pemerintah saja. Sudah saatnya sebagai penghasil sampah kita ikut membantu, bahkan ikut bertanggung jawab dengan mengurus sampahnya sendiri.

Dalam konteks ini, memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga cukup penting. Sebab, hakikatnya sampah dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu yang dapat dilakukan masyarakat untuk berperan serta mengelola sampah dan melestarikan lingkungan adalah meninggalkan pola lama dalam mengelola sampah domestik (rumah tangga) seperti membuang sampah di sungai dan pembakaran sampah, dengan menerapkan prinsip 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti) serta melakukan pemisahan sampah organik dan sampah an-organik.

Prinsip reduce mempunyai arti bahwa masyarakat bisa berusaha lebih sedikit dalam memproduksi sampah, setiap berbelanja membawa plastik sendiri dari rumah, sehingga mengurangi penggunaan plastik. Sedangkan reuse (menggunakan kembali suatu produk untuk tujuan yang sama), yaitu memanfaatkan wadah-wadah bekas yang dapat dipakai seperti gallon, botol-botol bekas atau kaleng-kaleng bekas, dan recycle untuk menerapkan prinsip mendaur ulang, diantaranya bisa dengan membuat kompos dari sampah organik, pot-pot dari barang bekas plastik-plastik, ataupun kreatifitas yang lain sehingga sampah-sampah bisa didaur ulang dan bisa dimanfaatkan kembali.

Sementara replace mempunyai arti mengganti bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, tas kresek diganti dengan keranjang dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan (tas kresek dan styrofoam) tidak terdegradasi secara alami.

Umumnya kesadaran masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sampah organik maupun an-organik masih kurang. Terbukti dengan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan atau dibakar yang cukup beresiko terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Salah satu upaya dalam pengelolaan sampah dengan konsep pemberdayaan masyarakat yaitu dengan membentuk “Bank Sampah” di lingkungan masyarakat.

Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Masyarakat yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam. Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.

Pengelolaan sampah dengan konsep “Bank Sampah” merupakan strategi dalam  membangun kepedulian masyarakat agar dapat berteman dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya. Dengan pola ini maka masyarakat selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan.

Metode Bank Sampah bagi masyarakat bisa melalui pendekatan “Methodology Partisipatory Assesment And Partisipatory Hygiene Sanitarion Transformation” (MPA-PHAST). MPA-PHAST ini bisa digunakan sebagai upaya dalam mengembangkan dan membina kemandirian masyarakat untuk menemukan masalah-masalah yang ada di masyarakat, sumber daya manusia dan sumber daya alam. Dengan MPA-PHAST masyarakat dapat mengembangkan dan mengatasi masalahnya sendiri dalam hal ini masalah penanganan sampah. Dan pengembangan masyarakat ini berpihak pada Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Download disini