0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

UU Tentang Desa Diharapkan Jadikan Desa sebagai Fokus Pembangunan

Admin dispmd | 13 Juli 2015 | 1348 kali

Keberadaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang di proyeksikan dalam upaya untuk membangun Desa dan sumber daya desa yang ada di Indonesia khususnya di Bali mendapat dukungan penuh oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Dukungan diberikan karena sejalan dengan visi Bali Mandara dan juga saat ini Desa bukan lagi sebagai objek dan sasaran pembangunan namun menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Menurutnya dengan adanya Undang – Undang Desa tersebut, diharapkan desa menjadi fokus pembangunan yang mampu merancang pembangunan berdasarkan potensi dan kebutuhannya, “Dengan adanya undang – undang ini, suara desa kini akan semakin terdengar dan mampu menjadi fokus pembangunan dengan merancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya dengan mekanisme yang partisipatif dan komprehensif,” jelas Pastika yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta.

Selain sebagai motor penggerak pembangunan Desa juga diharapkan mampu sebagai filter untuk menyaring program yang bermanfaat. “Bila diibaratkan wadah, desa merupakan wadah besar pembangunan lintas sektor, namun demikian desa juga harus bisa menjadi filter untuk menyaring program yang bermanfaat sesuai dengan potensi dan prioritas pembangunan setempat”, imbuhnya. Lebih lanjut disampaikan Pastika bahwa dalam mewujudkan pembangunan desa tersebut juga diperlukan pengelolaan keuangan yang baik. “Pengelolaan keuangan desa yang telah tertuang dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 telah menggariskan dan mengatur tata kelola keuangan dan aset desa dan sistem tersebut wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintahan desa guna memberikan manfaat bagi pembangunan masyarakat desa”, jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa I Ketut Lihadnyana selaku Ketua Panitia kegiatan menyatakan bahwa desa saat ini memiliki potensi yang strategis dan penting dalam pembangunan di Provinsi Bali. Oleh karena itu kegiatan sarasehan pengelolaan keuangan desa yang mengambil tema "Mewujudkan Bali Mandara dari Desa" ini memiliki makna yang sangat strategis dan krusial dalam rangka membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan melayani. Sehingga diharapkan peserta yang hadir dan berpartisipasi memiliki niat yang bulat untuk mendukung dan mensukseskan pembangunan desayang nantinya akan menjadi cerminan pembangunan di Provinsi Bali. Kegiatan Sarasehan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015 yang merupakan rangkaian dari peringatan HUT Provinsi bali yang ke 57 mendatangkan 3 Narasumber yakni dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa kementeriuan Dalam Negeri dengan materi Tata Kelola Keuangan Desa dalam Perspektif Membangun Memerintahan Desa yang Transparan, Akuntable dan Melayani. Narasumber kedua yakni Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dengan materi Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus bagi Desa Pakraman dan Subak sesuai Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan narasumber ketiga yakni Kepala BPMPD Kabupaten Bangli dengan materi best practise implementasi Permendagri Nomor 113 Tahun 2014. Kedepannya kegiatan yang diikuti oleh 463 orang peserta yang berasal dari kepala desa lurah dan perangkatnya ini diharapkan mampu memberikan wahana konsolidasi dan koordinasi serta kaji ulang terhadap berbagai kebijakan yang dirumuskan dalam upaya untuk meniongkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan sarasehan juga dirangkaikan dengan penyerahan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa Pakraman dengan jumlah masing – masing 200 juta dan Subak/Subak abian masing – masing sebesar 50 juta. Selain itu juga penyerahan hadiah kepada pemenang lomba desa dan kelurahan. Untuk lomba desa, juara 1 diraih oleh Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, juara 2 diraih oleh Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Jembrana dan juara 3 diraih oleh Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Untuk lomba Kelurahan Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud berhak meraih juara 1 kemudian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar di peringkat ke 2 disusul oleh Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana sebagi peringkat ke 3. Selain lomba desa dan kelurahan, juga diserahkan hadiah kepada desa pengelola Gerbangsadu terbaik yang juara pertama diraih oleh Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, juara ke 2 diraih Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan juara ke 3 diraih oleh Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, Karangasem. Turut juga diberikan hadiah kepada pemenang lomba teknologi tepat guna tingkat Provinsi bali yang jura pertama diraih oleh Kelompok Mekar Asih Serasi, Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan, disusul oleh Kelompok Kugar Uyah, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sebagai juara ke 2 dan juara ke 3 diraih oleh Kelompok Seger Lestari, Desa Belimbing Sari, Kecamatan Melaya, Jembrana. Pemenang lomba desa dan kelurahan, lomba pengelolaan Gerbangsadu terbaik dan lomba teknologi tepat guna tingkat Provinsi Bali berhak atas hadiah piala, piagam penghargaan dan uang tunai yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika.