0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Hadir Sebagai Pemateri, DPMDPPKB Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Sawan

Admin dispmd | 10 Februari 2026 | 39 kali

Buleleng, 10 Februari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri undangan sebagai pemateri dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Perbekel, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Sawan, Kecamatan Sawan yang berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Sawan.

 

Kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi perangkat desa serta meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan desa. Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Sawan, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kelian Banjar Dinas Desa Sawan.

 

Pemateri Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Kadek Sadnyana, S.Sos, Kadek Desi Ariani, S.M., dan Wayan Muliasa, S.E.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Sawan. Dalam sambutannya meyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Dinas PMD Kabupaten Buleleng sebagai pemateri dalam kegiatan yang gelar kali ini. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang terbagi menjadi 2 sesi.

 

Materi pertama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Kadek Sadnyana, S.Sos., selaku penelaah teknis kebijakan yang menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015,  Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

 

Kegiatan pelatihan berlanjut dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga pemateri Muliasa menyampaikan materi terkait implementasi Aplikasi Siskeudes kepada Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Tahun 2026.

 

Diakhir kegiatan penyampaian materi, kegiatan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan pemateri yang di pandu oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Kegiatan diskusi berjalan dengan interaktif.

 

Kegiatan pelatihan ditutup oleh Sekretaris Desa Sawan serta dalam kesempatan ini menyampaikan harapan yakni dengan terlaksananya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang mengikuti bimbingan sehingga kapasitas perangkat Desa Sawan dapat meningkat.

 

Melalui hadir sebagai pemateri pada kegiatan bimbingan teknis ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng sebagai dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya desa melalui pelayanan fasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa.