Buleleng, 28 Agustus 2025 - Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Banjar.
Rapat ini dihadiri oleh Camat Banjar, Tim Penyusun Kecamatan Banjar, serta para Sekretaris Desa se-Kecamatan Banjar. Acara dibuka oleh Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono.
Dalam paparannya, Madong Hartono menekankan bahwa penyusunan RKP Desa berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Tahapan kegiatan penyusunan RKP Desa mencakup pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan serta pembiayaan pembangunan desa, pencermatan pagu indikatif, serta penyelarasan program desa dengan program kabupaten/kota.
Selain itu, Camat Banjar turut menambahkan penegasan terkait materi yang sudah disampaikan, termasuk pentingnya peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, PKK melalui program gizi balita/stunting, serta tindak lanjut tim pemulihan stunting di desa.
Rapat juga menghasilkan sejumlah kesimpulan dari sesi tanya jawab, di antaranya pelaksanaan survei harga kabupaten yang dapat dilakukan di desa, pengaturan pemungutan desa oleh pemerintah desa, serta pemberian imbalan jasa paling sedikit 20% bagi KDMP (Kader Desa Membangun dan Pemulihan).
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2026 di Kecamatan Banjar dapat berjalan lebih terarah, selaras dengan program pemerintah daerah, serta menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.