0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Plt. Kadis PMD Hadiri Pembinaan Pleno Desa Cantik dan Edukasi Literasi Keuangan di PLUT Buleleng

Admin dispmd | 23 Juli 2025 | 70 kali

Buleleng, 23 Juli 2025 - Dalam rangka memperkuat validitas data desa dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menghadiri kegiatan Pembinaan Pleno Desa Cantik (Cinta Statistik) dan Edukasi Literasi Keuangan. Acara ini digelar di Lobby Gedung PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.


Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Drs. Nyoman Widiartha, hadir langsung dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa program Desa Cantik menjadi strategi penting dalam memastikan data yang dimiliki desa adalah data yang valid dan terpercaya. Hal ini, menurutnya, sangat berpengaruh dalam penyaluran berbagai program bantuan agar lebih tepat sasaran.


Turut hadir dalam acara ini perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Undiksha Singaraja, serta perwakilan dari 10 desa yang menjadi agen Desa Cantik se-Kabupaten Buleleng.


Kepala BPS Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Program Desa Cantik sejalan dengan rencana peraturan daerah (Ranperda) mengenai data dasar pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan. Sepuluh desa yang menjadi agen Desa Cantik tahun ini adalah: Desa Tukadsumaga, Desa Gobleg, Desa Tajun, Desa Patas, Desa Bengkel, Desa Sambirenteng, Desa Kayuputih, Desa Alasangker, Desa Sangsit, dan Desa Lokapaksa.


Lebih lanjut disampaikan bahwa Desa Cantik ditujukan untuk:

- Mendorong implementasi pembangunan statistik sektoral dari tingkat desa;

- Mendukung pemutakhiran dan kelengkapan data profil serta website desa;

- Menyediakan data potensi dan indikator desa yang sesuai dengan standar statistik nasional.


Dalam sesi literasi keuangan, perwakilan dari OJK Provinsi Bali memberikan edukasi mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. OJK sebagai regulator berperan dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen dalam sektor jasa keuangan. Produk dan layanan yang disosialisasikan meliputi:

1. Perbankan (tabungan, deposito, giro, kredit),

2. Industri Keuangan Non-Bank (asuransi, pegadaian, pinjaman daring),

3. Pasar Modal (saham, reksa dana, obligasi).


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan data yang akurat dan mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat desa di Kabupaten Buleleng.