0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring dan Evaluasi Pendataan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan di Tiga Desa oleh Dinas PMD Buleleng

Admin dispmd | 20 November 2024 | 32 kali

Buleleng, 20 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pendataan Laporan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan. Kegiatan hari ketiga ini dilakukan di Desa Panji (Kecamatan Sukasada), Desa Poh Bergong (Kecamatan Buleleng), dan Desa Pacung (Kecamatan Tejakula), dengan melibatkan Fungsional PSM, Dewa Nyoman Suarjana Putra, didampingi staf.


Kegiatan monev bertujuan untuk mengoptimalkan penginputan pelaporan ISMMP (Inventarisasi Swadaya Murni Masyarakat dan Penunjang Pembangunan). Hal ini penting mengingat masih minimnya laporan partisipasi masyarakat dan bantuan penunjang, serta adanya kekeliruan dalam pelaporan di beberapa desa.


Monev di ketiga desa tersebut didampingi oleh Perbekel, Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan Desa masing-masing. Dalam pelaksanaannya, tim monev memantau kegiatan fisik yang sudah terinput, baik yang bersumber dari APBDesa maupun swadaya masyarakat. Namun, ditemukan bahwa data swadaya murni masyarakat perlu lebih diklasifikasikan menjadi bentuk fisik dan non-fisik.


Sorotan khusus di Desa Panji, Kasi Pelayanan diminta untuk lebih memantau pelaporan, mengingat data triwulan I hingga III masih kosong dalam laporan yang masuk ke Dinas PMD melalui rekapan kecamatan. Hal ini diinstruksikan untuk segera dikonfirmasikan kepada pihak kecamatan guna perbaikan.


Rekomendasi dan harapan :

1. Pengoptimalan Pelaporan: Tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi diharapkan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang disinergikan dengan program pemdes melalui APBDesa.

2. Penyesuaian dengan Juknis: Data pelaporan ISMMP sebagian besar telah sesuai dengan juknis, namun perlu dilakukan pemilahan berdasarkan sumber anggaran, baik dari swadaya masyarakat maupun bantuan penunjang.

3. Tindak Lanjut (RTL): Pemerintah desa diminta untuk terus mengikuti juknis pelaporan dan menyesuaikannya dengan kegiatan di desa dinas maupun desa adat.


Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan desa serta mengoptimalkan peran partisipasi masyarakat.