Buleleng, 25 November 2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kasubbag Umum, Made Desi Widiarsini, S.E., menghadiri rapat Penyampaian Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dan Standar Pelayanan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Buleleng. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung IV Setda Kabupaten Buleleng.
Rapat yang semestinya dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng tersebut diwakili oleh Plt. Kabag Organisasi karena Asisten III berhalangan hadir. Materi rapat disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng yang memaparkan struktur organisasi, standar pelayanan, serta kendala yang dihadapi.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa didukung oleh 1 Kepala Bagian, 25 Jabatan Fungsional yang terdiri dari 2 JF Madya, 5 JF Muda, dan 18 JF Pertama, serta tenaga administrasi/teknis sebanyak 4 ASN dan 17 non-ASN.
Beberapa standar pelayanan yang disampaikan meliputi:
1. Pelayanan Data dan Informasi: produk hukum, kebijakan, dan data terkait pengadaan barang/jasa.
2. Pelayanan Konsultasi: saran, masukan, dan solusi atas permasalahan.
3. Pelayanan Narasumber: asistensi dan penunjukan narasumber.
4. Pengelolaan Barang dan Jasa: rekomendasi dan hasil seleksi atau tender.
5. Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE): fasilitasi dan solusi terkait LPSE.
6. Pembinaan dan Advokasi Pengadaan: saran, masukan, dan pertimbangan.
7. Pelayanan Pengaduan: tanggapan dan tindak lanjut aduan.
Selain itu, beberapa kendala yang dihadapi oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa antara lain perubahan kebijakan pengadaan, keterbatasan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan peningkatan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng.