Buleleng, 7 Oktober 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM) melaksanakan kegiatan Aksi Sosial dan Sosialisasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlangsung di tiga desa, yaitu Desa Kayu Putih Kecamatan Sukasada, Desa Banyuseri Kecamatan Banjar, dan Desa Kalisada Kecamatan Seririt.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, serta Sekretaris Tim Pembina Posyandu yang juga Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, beserta jajaran tim.
Dalam arahannya, Ny. Wardhany Sutjidra menjelaskan bahwa Posyandu 6 SPM merupakan inovasi yang memperluas fungsi Posyandu dari layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan terpadu masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). Melalui perluasan fungsi ini, Posyandu diharapkan dapat menjadi wadah pelayanan masyarakat yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan aksi sosial berupa penyerahan 20 paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada balita kurang gizi serta 20 paket sembako kepada kader Posyandu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung kegiatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, materi sosialisasi Posyandu 6 SPM disampaikan oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra, yang menjelaskan konsep, tujuan, serta peran lintas sektor dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama Tim Pembina Posyandu dan TP PKK berharap agar seluruh kader Posyandu serta perangkat desa semakin memahami pentingnya peran Posyandu 6 SPM sebagai pusat pemberdayaan dan pelayanan masyarakat menuju desa yang sehat, sejahtera, dan mandiri.