Buleleng, 4 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan desa melalui skema penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), bertempat di Kantor Perbekel Desa Pejarakan.
Kegiatan ini diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Nyoman Suardana, bersama tim dari Bidang Pemdes yakni Luh Wartami, Kadek Sadnyana, Putu Raditya Sugiadnyana, dan I Gusti Ngurah Artawan. Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel dan Sekretaris Desa Pejarakan, Direktur BUM Desa Nugraha Tata Samaya Pejarakan, Kaur Perencanaan Desa, serta Ketua Kelompok Tani Podoroso.
Dalam pertemuan tersebut, tim membahas rencana penyertaan modal dari dana desa ke BUM Desa sebesar 20%, yang telah disiapkan melalui proposal kegiatan. Adapun rencana program yang diusulkan BUM Desa meliputi tiga sektor utama yaitu:
1. Pertanian Penunjang Pekarangan Pangan Bergizi (P2B),
2. Budidaya Peternakan Babi (indukan),
3. Budidaya Penggemukan Sapi.
Namun, hingga saat ini realisasi kegiatan belum dapat dilaksanakan karena belum adanya tindak lanjut dari kelompok penerima terkait pengajuan proposal kepada pemerintah desa. Selain itu, perjanjian kerja sama tertulis antara BUM Desa dan kelompok pengelola juga belum tersedia, meskipun gambaran sistem bagi hasil sudah dirancang.
Pemasaran hasil kegiatan direncanakan akan dilakukan langsung oleh kelompok penerima modal, baik kepada pembeli perorangan maupun melalui pasar hewan. Pengawasan pemasaran ini akan berada di bawah tanggung jawab Ketua Kelompok Usaha atau pelaku usaha yang bertanggung jawab kepada BUM Desa.
Sebagai bagian dari monitoring lapangan, kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi salah satu kelompok tani dan ternak untuk melihat kesiapan pelaksanaan program ketahanan pangan secara langsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dan kelompok usaha dapat segera menyelesaikan proses administratif dan teknis sehingga pelaksanaan program ketahanan pangan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.