0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dua Desa di Kecamatan Sukasada Gelar Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Admin dispmd | 28 Mei 2025 | 460 kali

Buleleng, 28 Mei 2025 – Upaya mendorong penguatan ekonomi desa terus dilakukan di Kabupaten Buleleng melalui pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hari ini, dua desa di Kecamatan Sukasada, yaitu Desa Panji Anom dan Desa Sambangan, secara serentak melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan koperasi tersebut.


Kegiatan Musdessus di Desa Panji Anom dilaksanakan di Balai Banjar Batu Pulu dan dibuka oleh Ketua BPD setempat. Acara ini dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten Buleleng, perwakilan Kecamatan Sukasada, Perbekel dan perangkat desa, pendamping profesional, anggota BPD, unsur LPM, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.


Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM) Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Ni Made Banu Deviati, hadir dan memberikan arahan mengenai latar belakang serta urgensi pembentukan koperasi ini. Ia menekankan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk pemerataan ekonomi desa dan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Selain itu, disampaikan pula peran BPD dalam struktur pengawas, pembiayaan akta notaris dari APBDes, serta keterlibatan perempuan dalam kepengurusan koperasi.


Musyawarah menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Panji Anom, pembentukan pengawas dan pengurus serta anggota yang berasal dari unsur BPD, perangkat desa, dan masyarakat ber-KTP Desa Panji Anom. Besaran simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan.


Sementara itu, Musdessus di Desa Sambangan dilaksanakan di Wantilan Subak Desa Sambangan dan dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui FPSM Ahli Muda, Dewa Nyoman Suarjana Putra. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BPD dan Perbekel Desa Sambangan, serta dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Sukasada, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa, Ketua BUMDes, unsur LPM, PKK, Karang Taruna, kader Posyandu, Kelian Desa Adat, Babinsa, Babhinkamtibmas, Kelian Subak, Pokdarwis, dan tokoh masyarakat.


Melalui musyawarah mufakat, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sambangan, dengan besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan. Adapun susunan kepengurusan koperasi masih belum terbentuk dan akan diputuskan dalam rapat internal selanjutnya.


Pembentukan Kopdes Merah Putih di kedua desa ini menunjukkan komitmen kuat desa-desa di Kabupaten Buleleng, khususnya di Kecamatan Sukasada dalam memperkuat kelembagaan ekonomi lokal dan mewujudkan kemandirian desa. Dinas PMD Kabupaten Buleleng terus mendorong desa lainnya untuk mengikuti langkah serupa sebagai bagian dari implementasi pembangunan berbasis potensi dan partisipasi masyarakat.