Buleleng, 14 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), melanjutkan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja. Pada hari kedua, kegiatan ini diikuti oleh 71 pengurus LPM dari empat kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran LPM dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya secara efektif, guna mendukung penyelenggaraan pembangunan partisipatif di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, acara ini difokuskan pada penguatan kelembagaan melalui penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) di tingkat lokal.
Dua narasumber utama hadir untuk menyampaikan materi dalam kegiatan ini, yakni Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, dari Dinas PMD, yang memberikan paparan tentang pentingnya penguatan kelembagaan LPM dalam mendukung pembangunan partisipatif di desa. Selanjutnya Wayan Wetini, S.E., selaku Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten, yang menyampaikan materi tentang peran kelembagaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan desa.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait dengan peran LPM dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Selain itu, disusun pula Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang akan dijalankan oleh para peserta LPM bersama pemerintah desa/kelurahan guna memperkuat peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.
Kegiatan ini ditutup oleh Kabid LKDA-UEM, Ni Made Banu Deviati, yang hadir mewakili Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar LPM di Kabupaten Buleleng dapat semakin berperan aktif dan solid dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif di desa dan kelurahan.