Buleleng, 21 Juli 2025 - Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Padang Kerta, Desa Kekeran, mengikuti proses pengajuan dalam ajang Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2025, yang diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa. Dinas PMD Kabupaten Buleleng turut hadir dalam kegiatan ini melalui perwakilan dari Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), yakni Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Nyoman Suardana, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kekeran ini dihadiri oleh Direktur BUMDesa, Perbekel Kekeran Komang Eva Wahyu Diatmika, panitia dari BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Dinas PMD, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Acara resmi dibuka oleh Perbekel Kekeran dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bagus Dewa dan Rezky dari BPJS Ketenagakerjaan, serta Wayan Sri Utari dari Dinas Tenaga Kerja.
Dalam paparannya, dijelaskan beberapa agenda penting, mulai dari dasar pelaksanaan dan arah kebijakan pemerintah, highlight dan inovasi Paritrana Award, hingga kriteria penilaian dan jadwal pelaksanaan. Acuan utama pelaksanaan Paritrana Award 2025 didasarkan pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial melalui peningkatan perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi pekerja miskin dan tidak mampu.
Adapun kriteria penilaian dalam Paritrana Award untuk kategori desa meliputi jumlah perangkat desa yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, keberadaan AD/ART BUMDesa, inovasi yang dilakukan, serta kepesertaan aktif BUMDesa dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui partisipasi BUMDesa Padang Kerta dalam Paritrana Award ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Buleleng untuk semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap perlindungan jaminan sosial tenaga kerja demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.