0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Hadiri Penganugerahan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali Tahun 2024

Admin dispmd | 09 Januari 2025 | 76 kali

Denpasar, 9 Januari 2025 – Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Jalan Nusa Indah, Denpasar.


Acara ini merupakan tindak lanjut dari penilaian dan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap sembilan desa di Bali yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Bali kepada desa-desa yang terpilih, termasuk Desa Kubutambahan dari Kabupaten Buleleng.


Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan dan trofi kepada sembilan desa terpilih, yang didampingi oleh perwakilan KPK dan kepala daerah se-Bali.


Dalam kesempatan ini hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Inspektur Daerah Kab. Buleleng, Kepala Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Camat Kubutambahan, Perbekel Desa Kubutambahan, Ketua BPD Desa Kubutambahan, Sekretaris Desa Kubutambahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan para Kepala Dusun di Desa Kubutambahan.


Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas korupsi di tingkat desa.