0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Lokus 2024 di Desa Tejakula

Admin dispmd | 23 Oktober 2024 | 29 kali

Buleleng, 23 Oktober 2024 – Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA-UEM yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas kader posyandu desa lokus 2024 yang berlangsung di Kantor Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Dinas PMD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, dengan pendampingan dari Kasi Kesra Kecamatan Tejakula, Perbekel Desa Tejakula, serta kader kesehatan desa setempat.


Peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari 14 kelompok posyandu yang tersebar di 10 Banjar Dinas, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tejakula. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kader posyandu, khususnya dalam penggunaan peralatan yang berkaitan dengan perkembangan dan pertumbuhan balita di posyandu.


Acara dimulai dengan simulasi kegiatan posyandu oleh kader, terutama dalam penggunaan antropometri kit yang bertujuan untuk mengukur pertumbuhan balita secara lebih tepat. Simulasi ini membantu meningkatkan pemahaman kader tentang pentingnya penggunaan alat tersebut dalam pemantauan kesehatan balita.


Setelah simulasi, masing-masing tim dari Pokjanal Posyandu memberikan materi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satu isu penting yang diangkat adalah terkait administrasi kader posyandu, di mana sebagian besar pencatatan dalam buku posyandu belum mengikuti format yang telah ditentukan. Evaluasi dan perbaikan pencatatan administrasi ini dinilai penting agar kader posyandu dapat lebih tekun dalam menjalankan tugasnya.


Berdasarkan data ePPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) per September 2024, terdapat 30 balita di Desa Tejakula yang terindikasi stunting. Pemerintah desa bersama Puskesmas Tejakula I telah melakukan intervensi terhadap kasus-kasus tersebut untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.


Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh para kader sebagai dasar perencanaan kegiatan posyandu ke depan. RKTL ini mencakup masalah yang dihadapi di lapangan, termasuk permasalahan administrasi yang masih belum lengkap. Pentingnya administrasi posyandu disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam mendukung kelancaran kegiatan pelayanan kesehatan dasar di posyandu.


Sebagai langkah perbaikan, pada pertengahan tahun 2024, kader posyandu diminta untuk menginput hasil kegiatan mereka ke dalam aplikasi Google Form. Hal ini dilakukan agar Dinas PMD Kabupaten Buleleng, sebagai Sekretariat Pokjanal Kabupaten, dapat memantau kegiatan posyandu secara lebih efektif dan real-time.