0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring dan Evaluasi Laporan Keuangan BUMDESMA Tahun 2025 di Banjar dan Busungbiu

Admin dispmd | 30 September 2025 | 76 kali

Buleleng, 29 September 2025 - Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Keuangan BUMDESMA Tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid LKDA & UEM, Ni Made Banu Deviati, ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni BUMDESMA Artha Windu Sari LKD Banjar dan BUMDESMA Sasana Artha LKD Busungbiu.


Monitoring pertama dilakukan di BUMDESMA Artha Windu Sari LKD Banjar yang dihadiri oleh Plt. Camat Banjar beserta staf, Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, Direktur, dan staf BUMDESMA. Acara dibuka oleh Plt. Camat Banjar. Dari hasil evaluasi, terungkap bahwa BUMDESMA Artha Windu Sari belum menyampaikan laporan keuangan sejak tahun 2023 hingga saat ini. Hal ini juga menjadi tindak lanjut atas temuan dari Inspektorat. Berdasarkan laporan manual rugi laba, kondisi keuangan BUMDESMA masih mengalami defisit dari Januari hingga Agustus 2025.


Dalam forum tersebut, Dewan Penasehat menyarankan pembentukan tim khusus yang diwakili oleh perbekel di masing-masing desa untuk memetakan kelompok SPP maupun individu yang lancar dan macet. Menanggapi hal itu, Direktur BUMDESMA berkomitmen menyelesaikan laporan keuangan pada minggu kedua Oktober 2025 serta menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus pada akhir Oktober. Saat ini, BUMDESMA Artha Windu Sari menerapkan bunga pinjaman ke kelompok sebesar 1,5% dan memberikan Insentif Partisipasi Tahunan Wajib (IPTW) sebesar 20% dari total bunga pinjaman.


Selanjutnya, monitoring dilakukan di BUMDESMA Sasana Artha LKD Busungbiu. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Camat Busungbiu, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Direktur, dan anggota BUMDESMA, serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat. Dari hasil monev, laporan keuangan BUMDESMA Sasana Artha telah disusun dengan baik, baik melalui aplikasi maupun manual, dengan posisi rugi laba dan neraca menunjukkan surplus.


BUMDESMA Sasana Artha juga telah rutin mencadangkan kerugian piutang setiap bulan dan mendapat pengawasan intensif dari Dewan Pengawas maupun Dewan Penasehat. Namun, kendala yang dihadapi adalah PT LKM yang menaungi BUMDESMA ini belum terdaftar di OJK. Pihak pengelola berencana mengajukan pendaftaran pada bulan Oktober 2025. Adapun bunga pinjaman yang diterapkan ke kelompok SPP sebesar 1%.


Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan Dinas PMD Kabupaten Buleleng untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan BUMDESMA di seluruh wilayah Buleleng.