0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

PMD Hadiri Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDes 2026

Admin dispmd | 29 Juli 2025 | 38 kali

Buleleng, 29 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Bidang Pemerintahan Desa, Wayan Muliasa dan Putu Radyati Sugiadnyana, menghadiri rapat pembahasan tiga rancangan produk hukum daerah Kabupaten Buleleng. Salah satu rancangan yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, serta Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025.


Kegiatan ini dibuka oleh Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah dan dilanjutkan dengan pemaparan serta diskusi mengenai substansi rancangan peraturan, khususnya terkait pedoman penyusunan APBDes yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam merancang anggaran tahun 2026 mendatang.


Melalui forum ini, diharapkan masukan dan sinkronisasi antar perangkat daerah dapat memperkuat legalitas serta kualitas rancangan regulasi yang akan ditetapkan, demi mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.