0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Semangat Dinas Baru, Dinas PMDPPKB Gelar Rapat Perdana

Admin dispmd | 09 Februari 2026 | 49 kali

Buleleng, 9 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang kini telah resmi berganti nama menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Perdana yang berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kabupaten Buleleng.


Rapat yang di gelar merupakan langkah awal dalam menyelaraskan program program kerja, tugas pokok, dan fungsi organisasi yang baru serta sebagai momentum perkenalan bagi pegawai yang tergabung dalam organisasi yang baru. Untuk diketahui perubahan Dinas PMD Kabupaten Buleleng menjadi Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng di dasarkan pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 43 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan rapat yang digelar dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf di lingkup Dinas PMDPPKB Kabupaten Bueleleng.


Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., Dalam kesempatan ini Kadis Supartawan menyampaikan ucapan hangat selamat bergabung kepada seluruh pegawai yang kini menjadi keluarga besar Dinas PMDPPKB serta memberikan kesempatan kepada pejabat struktural untuk memperkenalkan diri.


Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa hal penting oleh Kepala Dinas PMDPPKB yang nantinya harus segera ditindaklanjuti sebagai langkah awal dalam operasional dinas yang baru, diantaranya terkait perubahan nomenklatur, penyesuaian dalam surat menyurat serta hal penting lainnya.


Melalui rapat perdana yang digelar ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk penyamaan presepsi serta memperkuat kolaborasi Dinas PMDPPKB sehingga harapkan kedepan dengan Dinas PMDPPKB yang baru saja di bentuk mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional dan akuntabel. Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.