Buleleng, 14 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) menghadiri Sosialisasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi Tahap I (SANIMAS) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh dua staf dari Bidang PKD, yaitu Gede Putra Jaya dan I Gede Satya Dwi Darma. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Provinsi Bali, I Wayan Andy Suryantara, yang sekaligus memperkenalkan para pendamping program SANIMAS di 11 desa penerima manfaat program tersebut di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparannya, PPK Provinsi Bali menjelaskan secara umum regulasi pelaksanaan Program IBM Sanitasi Tahap I Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sanitasi berbasis masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan warga desa.
Sebanyak 11 desa di Kabupaten Buleleng menjadi penerima program SANIMAS tahun ini, yaitu:
- Desa Pemuteran
- Desa Tukad Sumaga
- Desa Pejarakan
- Desa Sepang
- Desa Lolakpaksa
- Desa Rangdu
- Desa Pedawa
- Desa Kaliasem
- Desa Bontihing
- Desa Tejakula
- Desa Les
Total alokasi anggaran untuk pelaksanaan program SANIMAS di Kabupaten Buleleng mencapai Rp4,4 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, di mana para peserta membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan program di masing-masing desa.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Buleleng berharap dapat terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan berbasis masyarakat, khususnya di sektor sanitasi, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.