0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pengurus LPM Desa Sari Mekar Mendapatkan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas dari Dinas PMD Buleleng

Admin dispmd | 14 Juli 2025 | 39 kali

Buleleng, 14 Juli 2025 - Dalam rangka mendukung penguatan kelembagaan masyarakat di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) menghadiri undangan sebagai narasumber pada kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Pengurus dan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng.


Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sari Mekar dan dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Sari Mekar. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh pengurus dan anggota LPM yang saat ini berjumlah 19 orang, termasuk 5 orang pengurus inti. Kepengurusan ini merupakan struktur baru berdasarkan SK Nomor 37 Tahun 2025 tertanggal 2 Januari 2025.


Hadir sebagai narasumber, Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (FPSM) Ahli Muda Substansi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra. Dalam paparannya, ia menyampaikan materi tentang tugas dan fungsi LPM berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 73 Tahun 2019, serta Peraturan Desa terkait Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). Penjelasan ini menjadi landasan penting dalam mempertegas peran dan legalitas keberadaan LPM dalam struktur pemerintahan desa.


Selain itu, disampaikan bahwa LPM Desa Sari Mekar telah difasilitasi oleh pemerintah desa melalui penyediaan seragam dan kegiatan pembinaan. Ke depan, diharapkan LPM dapat lebih aktif mengajukan usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pemerintah desa juga direkomendasikan untuk memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para anggota LPM.


Terkait administrasi kelembagaan, dijelaskan bahwa LPM Desa Sari Mekar belum menyusun sembilan jenis buku administrasi karena baru terbentuk. Sebagai tindak lanjut, Dinas PMD membagikan draf format buku-buku administrasi tersebut serta mendorong LPM untuk mulai mencatat setiap kegiatan dan menginventarisasi sarana dan prasarana yang menjadi fasilitas kerja lembaga.


Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, di mana pengurus LPM menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan, khususnya terkait upaya pemberdayaan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan LPM Desa Sari Mekar semakin memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.