Buleleng, 28 Oktober 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, melalui Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri kegiatan Pertemuan dan Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), Kekerasan terhadap Anak (KtA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak melalui penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), serta menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa pengukuran KLA mengacu pada 24 indikator yang mencerminkan pemenuhan hak serta perlindungan anak dari sisi kelembagaan dan lima klaster substansi Konvensi Hak Anak. Salah satu klaster tersebut adalah Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, yang diukur melalui tiga indikator, termasuk “Satuan Pendidikan Ramah Anak”.
Selain itu, klaster lain yang telah dan akan terus diterapkan adalah Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, dengan enam indikator pengukuran, di antaranya “Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP)”. Ke depan, puskesmas di seluruh Kabupaten Buleleng akan melaksanakan self assessment sebagai langkah awal sebelum dilakukan pendampingan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Bali.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan implementasi program Kabupaten Layak Anak di Buleleng dapat berjalan semakin optimal, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak di seluruh wilayah kabupaten.