Buleleng, 13 Februari 2026 –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa
(Pemdes) menghadiri undangan sebagai pemateri dalam kegiatan Peningkatan
Kapasitas Perbekel dan Perangkat Desa Kerkeran, Kecamatan Busungbiu yang
berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor
Perbekel Desa Kekeran.
Kegiatan bimbingan teknis yang
dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan
fungsi perangkat desa serta meningkatkan pemahaman tata kelola keuangan desa.
Kegiatan dihadiri oleh Perbekel Kekeran, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur dan Kelian
Banjar Dinas dan staf Desa Kekeran sebanyak 12 peserta.
Pemateri Dinas PMDPPKB Kabupaten
Buleleng yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Kadek Sadnyana, S.Sos, Luh
Wartami, S.Sos, dan Wayan Muliasa, S.E.
Kegiatan dibuka dengan sambutan
oleh Perbekel Desa Kekeran. Dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh
perangkat desa yang hadir untuk bersungguh-sungguh dan maksimal dalam mngikuti pelatihan
yang diselenggarakan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis
yang terbagi menjadi 2 sesi.
Materi pertama dalam kegiatan ini
disampaikan oleh Luh Wartami, S.Sos., selaku penelaah teknis kebijakan yang
menyampaikan materi terkait dengan Tugas Pokok Fungsi Pemerintahan Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun
2015, Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 Yang
Merupakan Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Kegiatan pelatihan berlanjut
dengan penyampaian materi kedua oleh Wayan Muliasa, S.E., terkait dengan
Pokok-pokok pengelolaan keuangan Desa, Pengadaan Barang dan Jasa di Desa sesuai
Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor 77 Tahun 2020. Dalam pelatihan ini juga pemateri Muliasa menyampaikan
materi terkait implementasi Aplikasi Siskeudes kepada Pelaksana Kegiatan
Anggaran (PKA) Tahun 2026.
Diakhir kegiatan penyampaian
materi, kegiatan diisi dengan sesi diskusi antara peserta dengan pemateri yang
di pandu oleh Kadek Sadnyana, S.Sos. Kegiatan diskusi berjalan dengan
interaktif.
Kegiatan pelatihan ditutup kembali
oleh Perbekel Desa Kekeran serta dalam kesempatan ini menyampaikan harapan
yakni dengan terlaksananya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang
mengikuti bimbingan sehingga kapasitas perangkat Desa Kekeran dapat meningkat.
Melalui hadir sebagai pemateri
pada kegiatan bimbingan teknis ini, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng sebagai
dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di
bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terus berkomitmen untuk memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya desa melalui pelayanan
fasilitasi peningkatan kapasitas perangkat desa.