Buleleng, 25 Agustus 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA & UEM) kembali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan yang diselenggarakan oleh Dinas P2KBP3A di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Puskesmas, serta perwakilan desa dari masing-masing kecamatan. Rembuk Stunting di Kecamatan Kubutambahan dibuka oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, sedangkan di Kecamatan Sawan dibuka langsung oleh Camat Sawan. Dalam sambutannya, Camat Sawan menekankan pentingnya penyelarasan data balita terindikasi stunting oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber, di antaranya:
1. Dinas P2KBP3A menyampaikan materi terkait tujuan pelaksanaan rembuk stunting, indikator penentuan lokus stunting, serta daftar desa yang menjadi lokus stunting tahun 2026.
2. Dinas Kesehatan memaparkan program intervensi spesifik penanganan stunting yang dapat diterapkan di desa.
3. Dinas PMD, diwakili oleh Fungsional Umum Made Aryana, menyampaikan materi mengenai penganggaran kesehatan di desa, termasuk peningkatan alokasi anggaran program stunting di masing-masing desa sebesar lebih dari 10% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, juga dipaparkan data hasil pemantauan layanan desa yang telah dilaksanakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut. Para narasumber menekankan pentingnya penggunaan bahan pangan lokal sebagai bahan utama dalam pemberian makanan tambahan (PMT) di desa.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara hasil rembuk stunting kecamatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buleleng.