Buleleng, 8 Oktober 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), I Made Aryana, menghadiri secara daring kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/5222/SJ tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Murtono, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Bina Pemerintahan Desa, Budi Zanariah. Dalam paparannya, Budi Zanariah menjelaskan mengenai progres capaian setiap etape percepatan pembentukan KDKMP, terutama terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan sebagai bagian penting dalam mendukung program KDKMP di masing-masing wilayah.
Selain membahas perkembangan yang telah dicapai, kegiatan ini juga menyoroti berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan serta pengembangan KDKMP. Melalui pembentukan Satgas Kecamatan, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif sehingga akselerasi pembentukan dan pemberdayaan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat terwujud sesuai target nasional.
Partisipasi Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat peran desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi yang mandiri, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.