0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Inspektorat Buleleng Lakukan Monitoring Tindak Lanjut ke Dinas PMD

Admin dispmd | 08 Desember 2025 | 26 kali

Buleleng, 8 Desember 2025 - Plt. Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, beserta jajaran menerima kunjungan tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada Senin (8/12). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sekdis PMD ini membahas rencana aksi tindak lanjut atas dua rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat.


Tim Inspektorat yang hadir beranggotakan Putu Hardina Widianing Sari, Komang Tri Krisnayana, dan Komang Noviriantini. Kunjungan ini difokuskan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Reviu Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Dinas PMD Tahun 2025-2029, serta Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi atas Penerapan Disiplin Pegawai terkait kehadiran pada jam kerja.


Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat menyampaikan sejumlah catatan perbaikan yang perlu dilakukan Dinas PMD. Untuk dokumen Renstra, tim memberikan saran perbaikan tertentu guna menyempurnakan rancangan akhir. Sementara itu, terkait disiplin pegawai, Inspektorat merekomendasikan peningkatan kedisiplinan, khususnya dalam mematuhi ketentuan jam kerja.


Sebagai bentuk komitmen tindak lanjut, Dinas PMD Kabupaten Buleleng diminta untuk menyusun dan menyerahkan Surat Pernyataan dari Kepala Dinas PMD beserta Bukti Pembinaan Disiplin yang telah dilaksanakan. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian dari Rencana Aksi resmi sebagai wujud pertanggungjawaban atas rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.