0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bahas Rancangan Perda Data Desa Presisi, Dinas PMD Ikuti Rapat di Bagian Hukum Setda

Admin dispmd | 21 Juli 2025 | 37 kali

Buleleng, 21 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum, I Made Bayu Waringin.


Kabid Pemdes, Madong Hartono, bersama staf hadir sebagai perwakilan Dinas PMD dalam forum yang juga diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait, yakni Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kominfosanti, serta Tim Evaluasi Ranperda Kabupaten Buleleng.


Diskusi dalam rapat ini difokuskan pada pembahasan pokok-pokok substansi Ranperda, termasuk penguatan aspek teknis dan mekanisme penyusunan data, serta analisis kondisi nyata pendataan yang telah dilakukan oleh masing-masing OPD dalam kerangka Satu Data Buleleng. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah perlunya sinkronisasi dan standarisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih, serta pentingnya metadata sebagai acuan pemanfaatan data yang valid dan terintegrasi.


Melalui rapat ini, diharapkan seluruh OPD dapat memberikan pandangan dan alternatif solusi terbaik guna menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan data presisi, sekaligus memperkuat landasan hukum dalam pemanfaatan data untuk pembangunan daerah yang lebih akurat dan terukur. Diskusi lanjutan akan terus digelar guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum masuk ke tahap finalisasi dan pengesahan.