Buleleng, 16 Juni 2025 - Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari Bidang Pemerintahan Desa, Nyoman Suardana, bersama staf Luh Wartami dan Putu Radyati Sugiadnyana, menghadiri kegiatan Persiapan Pandangan Umum Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Selain Dinas PMD, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa perangkat daerah terkait, antara lain Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Kominfosanti, dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Rapat kali ini membahas materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Pembahasan difokuskan pada penyusunan substansi Ranperda serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif tersebut di hadapan DPRD Kabupaten Buleleng.
Melalui pembahasan ini, diharapkan Ranperda yang disusun dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan data presisi pada tingkat desa dan kelurahan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin efektif, akurat, dan tepat sasaran.