0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa di Kecamatan Busungbiu

Admin dispmd | 04 November 2025 | 126 kali

Buleleng, 3 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan desa tahun 2025 di dua desa di Kecamatan Busungbiu, yaitu Desa Pucak Sari dan Desa Dapdap Putih, pada Senin (3/11).


Tim Monev Dinas PMD dipimpin oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Nyoman Suardana, didampingi oleh staf Bidang Pemdes.


Di Desa Pucak Sari, kegiatan monev dihadiri oleh Perbekel dan seluruh perangkat desa. Dari hasil evaluasi ditemukan adanya kekeliruan dalam penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) pengadaan barang dan jasa, serta beberapa tahapan pengadaan yang belum sepenuhnya dilaksanakan, sehingga kelengkapan dokumen SPJ masih perlu disempurnakan. Tim monev kemudian menyampaikan hasil evaluasi secara langsung kepada seluruh perangkat desa untuk segera ditindaklanjuti.


Sementara di Desa Dapdap Putih, monev juga dihadiri oleh Perbekel dan perangkat desa setempat. Berdasarkan hasil peninjauan, tahapan pengadaan barang dan jasa telah sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020, dan dokumen SPJ juga telah disusun dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi agar lebih sempurna. Hasil evaluasi pun disampaikan langsung oleh tim kepada seluruh perangkat desa untuk ditindaklanjuti.


Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Dinas PMD dalam memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola administrasi dan keuangan.